Ketua Satgas Covid Djakarta Lloyd Wafat di Usia 28 karena Corona

Minggu, 26 Juli 2020 10:45 WIB

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang karyawan berusia 28 tahun yang bekerja di PT Djakarta Lloyd (Persero) meninggal lantaran terinfeksi virus Corona. Karyawan itu merupakan Kepala Cabang Djakarta Lloyd Surabaya sekaligus Ketua Satgas Covid-19 dan Ketua Satgas Logistik Tol Laut di kantornya.

"Beliau banyak berhubungan dengan orang dan memiliki riwayat penyakit lambung kronis," kata Direktur Utama Djakarta Lloyd Suyoto saat dihubungi Tempo, Ahad, 26 Juli 2020.

Suyoto menduga penularan ter-suspect dari lingkungan keluarga. Sebab, istri mendiang yang tengah hamil juga positif tertular virus Corona dengan status orang tanpa gejala atau OTG. Dia memastikan istri karyawannya itu sudah dalam fase pemulihan dan diisolasi sesuai dengan protokol Covid-19.

Sebagai langkah antisipasi, Djakarta Llyod telah melakukan tracing dan pengetesan swab alias PCR kepada karyawan perusahaan di kantor cabang Surabaya. "Hasilnya negatif dan semua kantor juga dikarantina selama tiga hari untuk disemprot disinfektan," ucap Suyoto.

Suyoto menyebut perseroan pelat merah telah memberikan jaminan kepada seluruh karyawan sesuai undang-undang tenaga kerja yang berlaku dan mengimplementasikan isi perjanjian kerja bersama seperti yang telah disepakati antara pegawai dan manajemen.

Di samping itu, perusahaan memberikan jaminan asuransi BPJS Kesehatan serta tambahan asuransi jiwa yang bekerja sama dengan BNI Life. "Untuk keluarga, anak dan istri, akan mendapat santunan tambahan dari perusahaan," ucapnya.

<!--more-->

Menurut Suyoto, Djakarta Lloyd sebenarnya sudah rutin mengecek kesehatan karyawan, apalagi sejak pandemi terjadi. Bahkan, sebelum karyawannya meninggal, perseroan lebih dulu melakukan tes swab.

Upaya ini dilakukan karena Djakarta Lloyd merupakan perusahaan yang bergerak di bidang logistik. "Kami tetap harus melayani rute tol laut terutama rute Surabaya ke Indonesia tengah dan timur," ucapnya.

Selain karyawan Djakarta Lloyd, empat karyawan di perusahaan pelat merah lainnya dilaporkan meninggal karena Covid-19 dalam rentang dua hari. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, dua karyawan berasal dari perusahaan pupuk, satu lainnya dari perbankan, dan satu lagi adalah pegawai kontrak di perusahaan telekomunikasi.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengkonfirmasi kabar itu. Dia mengatakan sudah mendengar kabar meninggalnya sejumlah karyawan di perusahaan BUMN.

"Kami sudah mendengar kabar itu dan meminta kepada semua BUMN memperketat protokol kesehatan untuk mengantisipasi Corona," tutur Arya dalam pesan pendeknya.

Arya menyebut masing-masing perusahaan sudah memiliki SOP tentang jaminan kesehatan kepada pegawai. Jaminan berlaku bagi semua karyawan di lingkungan BUMN, baik tetap maupun kontrak.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

3 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

3 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

3 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

3 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

3 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

3 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya