TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penerapan aturan yang mewajibkan penggunaan kapal berbendera Indonesia untuk angkutan ekspor batu bara dan minyak sawit membuat PT Djakarta Lloyd (Persero) bergerak cepat. Perusahaan pelayaran milik negara ini siap menggandeng perusahaan pelayaran asal Singapura.
Direktur Utama Djakarta Lloyd Suyoto mengatakan rencana kerja sama dengan calon mitra masih dalam tahap penjajakan. Dia mengungkapkan, perusahaan pelayaran asing berminat bermitra dengan perusahaan nasional sejalan dengan penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.
"Mereka (calon mitra) berpikir cepat atau lambat aturan ini akan terealisasi. Kami sedang menjajaki kerja sama dalam bentuk JV (perusahaan patungan)," kata Suyoto kepada Bisnis.com, Ahad, 18 Maret 2018.
Simak: Asing Kuasai Angkutan Ekspor Batu Bara
Dia menambahkan, lewat perusahaan patungan, Djakarta Lloyd bersama dengan mitra bisa menguasai armada kapal lewat beragam opsi, mulai sewa hingga membeli kapal. Berdasarkan ketentuan, porsi saham asing dalam kemitraan bersama perusahaan nasional maksimal 49 persen.
Permendag Nomor 82 Tahun 2017 mewajibkan penggunaan kapal nasional untuk ekspor batu bara dan minyak sawit. Semula, aturan ini akan diterapkan pada Mei 2018.
Namun Kementerian Perdagangan berencana menunda penerapan beleid ini dan akan membahas tahapan penerapannya dengan para pemangku kepentingan.
Secara khusus, Suyoto menyebut angkutan batu bara menjadi bidikan perseroan. Dia beralasan potensi angkutan ekspor batu bara terbilang menggiurkan karena dalam setahun volume ekspor diperkirakan mencapai 300 juta ton.
Di sisi lain, Djakarta Lloyd punya pengalaman dan keahlian dalam pengangkutan batu bara. Saat ini, perseroan memegang kontrak pengangkutan batu bara ke pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) dengan volume 3,7 ton per tahun.
Dalam catatan Bisnis.com, Djakarta Lloyd yang didirikan pada 1950 itu punya pengalaman mengangkut kargo, termasuk batu bara, ke pelabuhan internasional. Pada era 1960, Djakarta Lloyd mengoperasikan 20 kapal dengan kantor cabang tersebar di empat benua.