Chatib Basri Ingatkan Dampak Defisit Anggaran Dipotong Mendadak
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 20 Juli 2020 14:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri mengingatkan pemerntah ihwal pemotongan defisit anggaran di tengah pandemi Covid-19. Peringatan ini disampaikan langsung kepada Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu.
"Pak Febrio, hati-hati dengan ini. Kalau defisitnya dipotong terlalu mendadak, yang terjadi kontraksi dalam ekonomi, saat private sector-nya belum ready," kata Chatib dalam diskusi online di Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.
Sebelumnya, pemerintah sudah menaikkan defisit anggaran tahun 2020 menjadi 5,07 persen lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020. Kebijaan ini diambil untuk mengakomodir kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Setelah itu, defisit kembali dinaikkan menjadi 6,34 persen lewat Perpres Nomor 72 Tahun 2020. “Perubahan pembiayaan anggaran sebagai dampak pelebaran defisit termasuk pembiayaan investasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” seperti dikutip dari keterangan Kementerian Keuangan, Rabu, 1 Juli 2020.
Namun dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF), defisit anggaran tahun 2021 langsung dipangkas menjadi 3,21 hingga 4,17 persen. Lalu pada 2022 menjadi 2,79 sampai 3,55 persen.
<!--more-->
Pemotongan ini berlanjut hingga 2022 menjadi 2,35 sampai 2,72 persen. Lalu di 2024 menjadi 2,19 hingga 2,51 persen. Pemangkasan secara drastis inilah yang disorot oleh Chatib Basri.
Pasalnya, Kemenkeu masih punya mandatory spending. Mulai dari anggaran pendidikan 20 persen, transfer ke daerah 30 persen, hingga anggaran kesehatan 5 persen.
Chatib menyoroti pemangkasan defisit ini karena penerimaan negara masih menurun saat pengeluaran terus meningkat. Maka seharusnya yang terjadi adalah defisit semakin naik.
Tapi dengan pemotongan defisit, artinya pemerintah memotong discretionary spending yang tersedia. Sehingga, Chatib berharap Febrio melakukan pemotongan defisit ini tetap berdasarkan perkembangan data yang ada.