Kementan Perketat Pengawasan Pasca Bakteri di Benih Sawi Korea

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 17 Juli 2020 15:34 WIB

Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya melakukan pemusnahan 1,5 ton benih sawi putih senilai Rp1,2 miliar asal Korea Selatan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit tumbuhan ke wilayah Indonesia. ANTARA/HO-Kementerian Pertanian

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian atau Kementan meningkatkan pengawasan ekspor, impor, dan antar area sejalan dengan meningkatnya arus lalulintas komoditas pertanian baik hewan, tumbuhan dan produknya. Hal ini agar dapat memastikan keamanan dan mengendalikan mutu pangan serta pakan asal produk pertanian.

"Tidak hanya secara jumlah ketersediaan pangan, juga pakan asal produk pertanian ini cukup, namun juga harus sehat, aman dan layak untuk di konsumsi," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Juli 2020. Saat ini, unit pelaksana karantina pertanian berada di 509 titik di seluruh Indonesia.

Ali mengatakan pihaknya memperkuat sistem perkarantinaan, meningkatkan kompetensi SDM, sarana dan prasarana laboratorium, bekerja sama dalam pengawasan dengan TNI, Polri dan instansi terkait, serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi.

Kementan melalui Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan 1,5 ton benih sawi putih asal Korea Selatan pada Kamis, 16 Juli 2020. Pemusnahan dilakukan karena benih sawi putih senilai Rp 1,2 miliar tersebut mengandung bakteri kategori golongan A1 atau belum ditemukan di Indonesia.

Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium Karantina Pertanian Surabaya bakteri yang ditemukan adalah Pseudomonas viridiflava kategori golongan A1 dan Pseudomonas chicorii golongan A2.

“Tindakan pemusnahan ini dilakukan, karena P. viridiflava menurut statusnya belum ditemukan di Indonesia dan tidak bisa diberi perlakuan, sedangkan untuk P. chicorii sudah ada di Indonesia serta memiliki inang yang luas. Hal ini merupakan ancaman serius bagi pertanian di Indonesia khususnya pertanaman hortikultura,” kata Kepala Karantina Pertanian Surabaya Musyaffak Fauzi.

Selain itu, Musyaffak menyampaikan bahwa persyaratan pemasukan benih sawi putih ke Indonesia antara lain harus melengkapi dokumen yang dipersyaratkan seperti Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian, juga harus dilengkapi dengan Phytosanitary Certificate (PC) yang menjadi jaminan dari otoritas karantina negara asal bahwa komoditas tersebut bebas dari hama penyakit tumbuhan.

"Sampai di sini kami cek kembali, jika ada masih ditemukan hama penyakitnya dengan segera kami proses seperti saat ini," kata Mussafak.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

10 jam lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

12 jam lalu

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

15 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

15 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

16 jam lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya

Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional

20 jam lalu

Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) siap berkolaborasi mempercepat tanam guna mendapatkan produksi yang maksimal.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

20 jam lalu

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya