Serapan Anggaran Covid-19 Rendah, Terawan: Berarti Pasien Sedikit
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 15 Juli 2020 19:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjawab pertanyaan dari anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat mengenai rendahnya penyerapan anggaran di kementeriannya. Menurut Terawan, rendahnya penyerapan anggaran salah satunya terjadi pada pembayaran jasa rumah sakit untuk penanganan Covid-19 dan santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal.
"Di sini (anggaran pembayaran Rumah Sakit) kalau penyerapannya kurang kan berarti pasiennya kurang, sedikit. Santunan tenaga medis juga kalau penyerapannya kurang berarti yang meninggal sedikit. Ini yang agak berbeda," ujar Terawan dalam rapat bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 15 Juli 2020.
Sebaliknya, ujar Terawan, kalau penyerapan pada pembayaran rumah sakit sangat besar, artinya pasien yang sakit pun banyak. Begitu pula pada anggaran santunan kematian untuk tenaga medis. Ia mengatakan akan sangat berhati-hati dalam membayarkan jasa rumah sakit untuk menghindari terjadinya moral hazard.
Di sisi lain, Terawan mengatakan bakal memacu pembayaran insentif untuk tenaga kerja. Alokasi anggaran untuk insentif tenaga medis terbagi dua; Rp 1,9 triliun untuk tenaga kesehatan di pusat dan Rp 3,7 triliun untuk di daerah. Untuk tenaga medis pusat, verifikasi data dilakukan di Kementerian Kesehatan, sementara untuk daerah dilakukan di Dinas Kesehatan masing-masing wilayah.
"Kami akan berjuang agar penyerapan bisa terserap dengan baik, namun kami tidak ingin lepas dari aspek afforadabilitas dan masalah efektifitas anggaran yang terserap," ujar Terawan. "Kami akan berjuang agar penyerapannya bisa memenuhi harapan dari para pimpinan dan masyarakat."
<!--more-->
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat penyerapan anggaran bidang kesehatan baru 5,12 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp 87,55 triliun untuk penanganan Covid-19. Anggaran yang tersalurkan ini meningkat tipis dibandingkan dengan perkembangan terakhir, per 24 Juni 2020, yang tercatat sebesar 4,68 persen.
Rendahnya penyerapan anggaran ini, menurut Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa, karena adanya proses perubahan pagu dan kendala pelaksanaan di lapangan. "Ini karena ada keterlambatan klaim biaya perawatan dan insentif tenaga kesehatan," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu, 8 Juli 2020.
Rendahnya serapan anggaran Kemenkes menjadi sorotan dalam rapat pemerintah bersama Banggar DPR. Ketua Banggar, Said Abdullah, mengatakan perkara serapan anggaran kementerian Terawan itu menjadi salah satu pokok pendalaman dalam rapat hari ini. "Pertama penanganan Covid-19, dan ramainya serapan anggaran yang rendah," kata Said.
Salah satu anggota dewan, Dolfie Ofp mempertanyakan belum optimalnya serapan anggaran kementerian yang dinakhodai Terawan itu. "Kami ingin tahu, kenapa dari anggaran Rp 87,55 triliun penyerapannya hanya 5 persen atau sekitar Rp 4 triliun?," ujar Dolfie.
Masalah serapan anggaran kesehatan juga sempat menjadi salah satu sumber kemarahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang kabinet 18 Juni 2020. "Bidang kesehatan itu dianggarkan Rp 75 triliun, baru keluar 1,53 persen coba," kata Jokowi.
CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO