Edhy Prabowo: Saya Tidak Anti Penenggelaman Kapal
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 15 Juli 2020 09:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan tidak anti penenggelaman kapal. Penenggelaman kapal tetap dilakukan jika terdapat kapal ikan asing yang melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh jajaran Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Sedangkan kapal yang sudah ditangkap dan diproses pengadilan, tidak akan ditenggelamkan. "Penenggelaman kita lanjutkan. Kalau kita tangkap dia lari, kita tenggelamkan," kata Edhy dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Juli 2020.
Dia mengatakan kapal-kapal yang sudah disita petugas akan dihibahkan untuk lembaga pendidikan. Terlebih, saat ini kampus-kampus perikanan juga kekurangan kapal untuk melakukan praktek.
Tak hanya itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga membuka peluang bagi koperasi yang ingin memanfaatkan tersebut. "Banyak kampus yang tidak punya (kapal), saya prioritaskan untuk kampus KKP sendiri," ujar Edhy Prabowo.
Penenggelaman kapal sebelumnya populer pada masa Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Saat menjabat, Susi kerap menenggelamkan kapal asing yang terbukti melakukan kejahatan pencurian ikan di perairan Tanah Air.
<!--more-->
Lebih jauh, Edhy menyebutkan, untuk menepis kekhawatiran kapal-kapal asing sitaan akan dijual oleh oknum tak bertanggung jawab, telah dipasang alat khusus untuk merekam jejak kapal. Selain itu, KKP juga akan terus mengawasi agar kapal yang sudah dihibahkan, tidak mudah dipindahtangankan. "Ada pengawasan, kita pasang. Kalau dijual, ketahuan," kata dia.
Saat ini, KKP terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta Kejaksaan Agung guna menyusun mekanisme penyerahan eks kapal asing. Khusus untuk kampus, tidak akan diminta dana sepeserpun dalam proses hibah tersebut.
Sementara bagi koperasi, akan ada mekanismenya untuk mencegah penyalahgunaan di kemudian hari. "Kampus tidak perlu proses bayar, kalau koperasi ada mekanismenya," ucap Edhy Prabowo.
Sejak Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan hingga hari ini, telah ditangkap 58 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Direktur Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Haeru Rahayu menyebutkan kapal-kapal terkait pencurian ikan tersebut saat ini kini telah melalui proses hukum.