TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan biaya yang dibutuhkan pemerintah untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan cukup besar, yakni menyentuh Rp 50-100 juta per unit. Besaran biaya itu diperlukan untuk membayari konsumsi, transportasi, hingga akomodasi.
Alasan inilah yang membuat Edhy berpikir lebih baik memanfaatkan kapal-kapal pencoleng untuk kegiatan yang memiliki nilai ekonomi. “Kenapa harus dilakukan (penenggelaman) kalau itu punya nilai ekonomi. Ada kampus-kampus jurusan perikanan yang butuh kapal latihan,” tuturnya dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Senin, 6 Juli 2020.
Edhy mengklaim enggan mengumbar kebijakannya terkait pemusnahan kapal untuk mencari panggung. Meski begitu, dia memastikan upaya memburu pencuri ikan terus dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Berdasarkan catatan KKP, total buruan kapal pencuri ikan sepanjang periode Januari hingga Mei 2020 mencapai 53 unit. Terbanyak, kapal-kapal yang diciduk berasal dari Vietnam dan Indonesia. Adapun berdasarkan grafik yang dipaparkan Edhy, tren penangkapan tertinggi terjadi pada masa pandemi, yakni Maret-April yang menyentuh 37 unit kapal.
Edhy mensinyalir, pada masa wabah Covid-19, sejumlah pihak memanfaatkannya untuk mecari celah penangkapan ikan secara ilegal. Sedangkan berdasarkan bulan, pada Januari 2020, total kapal yang ditangkap terdata sebanyak dua unit.
Kemudian, pada Februari 2020, KKP mencatat hanya ada satu penangkapan, Maret sebanyak 13 tangkapan kapal, dan April menyentuh angka tertinggi, yaitu 24 kapal. Lalu pada Mei 2020 ada empat kapal yang ditangkap dan teranyar, pada Juni 2020, terdapat sembilan kapal diciduk.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA