New Normal, Wishnutama Pastikan Protokol Kesehatan di Bioskop
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Minggu, 12 Juli 2020 05:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio memastikan semua bioskop wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik sesuai yang telah ditetapkan pemerintah.
Wishnutama mengatakan, Kementerian telah merilis panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) untuk sektor hotel, restoran, dan bioskop bersamaan dengan peluncuran kampanye nasional "Indonesia Care".
“Jangan tiba-tiba dibuka tapi sosialisasi belum terlaksana dengan baik. Karena apapun juga, risiko dari Covid-19 ini harus dihindari dan saya tak lelah menyampaikan agar sektor-sektor yang berada di bawah pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat menjalankan protokol dengan baik, benar, dan penuh kedisiplinan," ujar Wishnutama, Sabtu 11 Juli 2020
Untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik di masa new normal ini, Wishnutama langsung melakukan peninjauan kesiapan penerapan protokol normal baru ke Cinema XXI, di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat 10 Juli 2020.
Ia pun melihat langsung standar baru yang telah dipersiapkan pengelola bioskop. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk, proses antre tiket, pembelian makanan yang bisa dilakukan dengan memesan dengan aplikasi, studio sebagai lokasi eksibisi film, serta papan informasi.
<!--more-->
Semua proses tersebut telah dipersiapkan dengan pelaksanaan physical distancing yang baik, termasuk ketersediaan hand sanitizer di setiap sudut serta kesiapan para staf lengkap dengan alat pelindung diri yang dibutuhkan. Mulai dari sarung tangan, masker, serta face shield.
”Tidak hanya di bioskop, sebelumnya kami juga sudah melihat langsung simulasi penerapan protokol kesehatan di berbagai sub sektor lainnya seperti hotel, restoran, dan juga destinasi wisata," kata Wishnutama.
Wishnutama menekankan pentingnya simulasi agar masyarakat paham akan prosedur-prosedur yang harus dijalankan. Sehingga, saat sudah ada keputusan untuk membuka kembali bioskop, kegiatan dapat berlangsung dengan baik namun tetap aman dari Covid-19.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah mengeluarkan izin agar pengelola bioskop membuka kembali operasionalnya mulai 29 Juli 2020 dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Wishnutama mengatakan, keputusan untuk membuka destinasi ataupun sektor ekonomi kreatif menjadi wewenang pemerintah daerah dengan memperhatikan tiga hal yaitu status Covid-19, kesiapan daerah serta penerapan dari protokol kesehatan itu sendiri. "Kapanpun (bioskop) dibuka kita sudah siap. Dengan adanya panduan protokol kesehatan salah satunya di sektor perfilman ini, saya harap industri ini bisa produktif kembali," katanya.
BISNIS