Sektor Keuangan Tertekan, Fitch Sebut Dampaknya ke Investor

Sabtu, 11 Juli 2020 14:28 WIB

Fitch Akan Turunkan Peringkat Utang Amerika

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings menyoroti kegagalan tata kelola industri finansial di Indonesia menjadi risiko utama bagi kreditor dan investor. Sektor lembaga keuangan yang memiliki risiko gagal bayar utang terbesar ialah industri Keuangan Non Bank (IKNB).

"Pelemahan sektor keuangan juga semakin tertekan akibat pandemi virus corona, sehingga meningkatkan risiko kebangkrutan dan kerugian bagi investor dalam jangka pendek," kata Fitch seperti dikutip dari laporannya, Jumat, 10 Juli 2020.

Industri Keuangan Non Bank disebut menjadi institusi yang paling berisiko gagal bayar karena memiliki regulasi yang tidak seketat perbankan di Indonesia. Meskipun sudah ada penguatan regulasi dan pengawasan dalam beberapa tahun terakhir.

Potensi default itu kerap dikaitkan dengan produk deposito berjangka tinggi yang dipasarkan oleh asuransi, koperasi, dan manajer investasi kepada masyarakat umum. Deposito biasanya menghasilkan pengembalian yang signifikan di atas suku bunga pasar, dan sering dijual kepada pelanggan ritel melalui saluran bancassurance atau agen pihak ketiga.

Seperti diketahui, sejak 2018, kasus gagal bayar industri finansial di Indonesia telah mengakibatkan kerugian hingga US$ 3,5 miliar atau sekitar Rp 50,4 triliun (kurs Rp 14.413 per dolar AS). Kasus yang paling mencuat adalah korupsi di BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang menyebabkan gagal bayar US$ 1,2 miliar pada Oktober 2018.

Advertising
Advertising

Hal itu karena praktik manipulasi dan suap yang melibatkan investor senior. Kasus ini pun masih berlanjut proses hukumnya di Kejaksaan Agung. Kasus Jiwasraya juga terjadi tak lama setelah PT Sunprima Nusantara Pembiayaan, melaporkan piutang fiktif, sehingga menyebabkan gagal bayar utang sebesar US$ 300 juta.

Selain itu, ada juga kasus besar lain, seperti kegagalan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (Koperasi Indosurya) untuk membayar kembali simpanan sebesar US$1 miliar. "Kasus besar itu mencuat pada akhir 2019 hingga kuartal I/2020," kata Fitch.

Adapun industri perbankan disebut relatif lebih aman karena belum mengalami gagal bayar akibat problem tata kelola perusahaan. Namun struktur tata kelola perbankan khususnya BUMN, mencerminkan risiko pemerintah yang menggunakan haknya sebagai pemegang saham pengendali untuk mengatur jajaran dewan perusahaan, misalnya untuk mendukung inisitif kebijakan negara.

<!--more-->

Hal itu yang dinilai Fitch membatasi independensi dan efektivitas manajemen. Sentimen "tersebut memberikan efek negatif terhadap profil kredit bank, dan memengaruhi peringkat mereka dalam hal faktor lain-lain."

Sementara di bank pembangunan daerah (BPD), standar tata kelolanya lebih rendah dan lebih lemah dalam hal akuntabilitas, efektivitas manajemen risiko, serta transparansi, dibandingkan bank besar lainnya di Indonesia.

Penilaian Fitch tentang tata kelola perusahaan lembaga keuangan mempertimbangkan efektivitas adanya dewan pengawas secara kolektif, termasuk penilaian soal keahlian, kemampuan sumber daya, kemandirian, dan kredibilitas untuk mengawasi manajemen dalam membuat pelaporan keuangan dan audit, serta transaksi pihak terafiliasi.

Ikatan pihak terkait dapat meningkatkan risiko seputar tata kelola. Sebagai contoh, Fitch menyakini kasus Koperasi Indosurya memengaruhi reputasi perusahaan berelasi seperti PT Indosurya Inti Finance (rating B+, outlook negatif), meskipun manajemennya berbeda.

Fitch Ratings juga menilai IKNB berukuran kecil yang dimiliki swasta lebih rentan terhadap penyimpangan tata kelola, dibandingkan entitas yang lebih besar ataupun emiten. Banyak IKNB yang dipantau Fitch dimiliki oleh perusahaan yang lebih besar, biasanya perbankan, memiliki tata kelola perusahaan yang terintegrasi dan manajemen risiko yang lebih kuat.

Fitch percaya bahwa pertumbuhan sektor keuangan di Indonesia, yang semakin besar dengan kemunculan perusahaan teknologi finansial (fintech), menimbulkan tantangan signifikan bagi otoritas untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan praktik tata kelola.

Adanya demarkasi juga menjadi pengawasan yang lebih efektif, karena koperasi saat ini diatur oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sedangkan sektor finansial lainnya berada di bawah regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fitch kemudian berharap regulator memperkuat peraturan dan pengawasan karena adanya kelalaian skandal baru-baru ini

BISNIS

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

16 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

4 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

7 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

7 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya