Obligasi Kian Riskan, Pefindo: Jangan Ada Default Besar-besaran
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rahma Tri
Jumat, 10 Juli 2020 19:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkapkan bahwa profil risiko di pasar obligasi korporasi meningkat akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut tercermin dari aksi Pefindo yang memangkas dan menurunkan rating sejumlah emiten.
Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra mengatakan, peningkatan profil risiko obligasi tersebut terjadi hampir di semua sektor. Hanya ada beberapa sektor yang peningkatan risiko surat utangnya tidak begitu signifikan. Kendati demikian, ia tidak memperinci sektor-sektor yang dimaksud.
"Masalahnya, mungkin yang sangat mengkhawatirkan kita semua, adalah jangan sampai terjadi default besar-besaran," ujar Salyadi dalam konferensi video, Jumat, 10 Juli 2020.
Salyadi mengatakan, saat ini Pefindo telah memangkas dan menurunkan rating sejumlah emiten. Bahkan, ada emiten yang outlooknya negatif pada tahun ini. Pada industri perbankan misalnya, perubahan banyak terjadi pada Bank Buku II dan Buku III. Namun, untuk Bank Buku IV, ujar Salyadi, ratingnya tidak banyak berubah.
Kondisi serupa juga terjadi pada industri multifinansial. "Intinya begini, kalau kita melihatnya shareholders-nya siapa dulu. kalau multifinance dipegang institusi yang sangat kuat saya rasa memang dari segi bisnis tidak ada yang tidak terpengaruh, tapi dari segi rating itu tidak serta merta ratingnya akan turun karena dukungan shareholdersnya masih cukup kuat," ujar Salyadi.
Senada dengan Salyadi, Direktur Pemeringkatan Pefindo Hendro Utomo membenarkan adanya peningkatan profil risiko di industri keuangan, khususnya perbankan dan pembiayaan non-bank. Pasalnya, dalam kondisi pandemi ini, penyaluran pembiayaan baru mengalami penurunan cukup tajam. Di sisi lain, penerimaan arus kas dari kredit yang telah disalurkan juga berpotensi menurun karena restrukturisasi.
"Kami menekankan dampak terhadap rating adalah di likuiditas perusahaan tersebut. Dan memang dari pengamatan kami, khususnya untuk perusahaan yang misalnya tergabung dalam grup usaha yang kuat, umumnya memiliki bantalan likuiditas yang cukup memadai. Sehingga, walaupun mereka juga terdampak oleh pandemi, namun tidak sampai mengurangi kemampuan dalam membayar kewajiban jatuh tempo," ujar Hendro.