Data Denny Siregar Bocor, Telkomsel Investigasi dan Lapor Polisi
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Rahma Tri
Jumat, 10 Juli 2020 14:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) menyatakan telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data yang dialami penggiat media sosial, Denny Siregar yang merupakan salah satu pelanggannya. Hal itu sebagai tindak lanjut atas arahan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate.
"Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020," kata Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar dalam keterangannya, Jumat 10 Juli 2020.
Telkomsel menyayangkan ketidaknyamanan yang dialami Denny Siregar sebagai pelanggan, atas dugaan penyalahgunaan data pribadinya. Oleh karena itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas.
"Saat ini, kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku," kata Andi.
Andi mengatakan, pihaknya akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.
<!--more-->
"Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait kasus Denny Siregar untuk melakukan investigasi internal. "Kementerian Kominfo sudah minta penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, saya tidak sebut namanya ya, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian dan kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler tersebut," ujar Johnny dalam konferensi video, Senin, 6 Juli 2020.
Johnny berharap hasil investigasi tersebut bisa segera diperoleh dan disampaikan kepada masyarakat. Sebelum ada informasi itu, ia mengatakan enggan mengomentari lebih jauh terkait hal itu. "Jadi jangan dahului proses yang baru diminta."
Adapun Denny menjadi sorotan setelah dirinya mengakui mengalami kebocoran data. Denny pribadinya mengungkap data pribadinya dibeberkan akun @Opposite6891 melalui akun media sosial Twitter pribadinya.
Denny menyebut penyebaran data pribadinya terjadi berdasarkan data registrasi SIM Telkomsel. Dalam unggahannya @Opposite6891 menampilkan data yang terdiri dari nama, alamat, NIK, KK, IMEI, OS, hingga jenis perangkat yang digunakan oleh Denny Siregar.
EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR