Data Denny Siregar Bocor, Telkomsel Investigasi dan Lapor Polisi

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Jumat, 10 Juli 2020 14:32 WIB

Logo Telkomsel. Twitter/@telkomsel

TEMPO.CO, Jakarta - PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) menyatakan telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data yang dialami penggiat media sosial, Denny Siregar yang merupakan salah satu pelanggannya. Hal itu sebagai tindak lanjut atas arahan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate.

"Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020," kata Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar dalam keterangannya, Jumat 10 Juli 2020.

Telkomsel menyayangkan ketidaknyamanan yang dialami Denny Siregar sebagai pelanggan, atas dugaan penyalahgunaan data pribadinya. Oleh karena itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas.

"Saat ini, kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku," kata Andi.

Andi mengatakan, pihaknya akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.

<!--more-->

"Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait kasus Denny Siregar untuk melakukan investigasi internal. "Kementerian Kominfo sudah minta penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, saya tidak sebut namanya ya, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian dan kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler tersebut," ujar Johnny dalam konferensi video, Senin, 6 Juli 2020.

Johnny berharap hasil investigasi tersebut bisa segera diperoleh dan disampaikan kepada masyarakat. Sebelum ada informasi itu, ia mengatakan enggan mengomentari lebih jauh terkait hal itu. "Jadi jangan dahului proses yang baru diminta."

Adapun Denny menjadi sorotan setelah dirinya mengakui mengalami kebocoran data. Denny pribadinya mengungkap data pribadinya dibeberkan akun @Opposite6891 melalui akun media sosial Twitter pribadinya.

Denny menyebut penyebaran data pribadinya terjadi berdasarkan data registrasi SIM Telkomsel. Dalam unggahannya @Opposite6891 menampilkan data yang terdiri dari nama, alamat, NIK, KK, IMEI, OS, hingga jenis perangkat yang digunakan oleh Denny Siregar.

EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR





Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

8 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.

Baca Selengkapnya

Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

10 hari lalu

Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

Shopee berupaya menciptakan pengalaman belanja yang nyaman dan menyenangkan, baik penjual maupun pembeli.

Baca Selengkapnya

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

11 hari lalu

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.

Baca Selengkapnya

55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

13 hari lalu

55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi. Kini, jadi menteri Jokowi.

Baca Selengkapnya

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

13 hari lalu

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

PT PLN (Persero) mengklaim sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445.

Baca Selengkapnya

Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

16 hari lalu

Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

Akun yang terdaftar dalam GetContact dapat dihapus secara permanen dengan cara mudah.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

16 hari lalu

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

17 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

17 hari lalu

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?

Baca Selengkapnya