Mantan Anggota Komisi V DPR Minta Kapasitas Angkut KRL Ditambah

Jumat, 10 Juli 2020 02:19 WIB

Antrean penumpang saat menunggu kedatangan KRL Commuterline di Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 22 Juni 2020. Antrean itu sendiri terjadi akibat aturan jaga jarak sebagai protokol pencegahan virus corona atau Covid-19 yang diterapkan PT KCI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Alex Indra Lukman, mengkritik terjadinya penumpukan antrean penumpang di stasiun-stasiun KRL pada masa PSBB transisi. Ia meminta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebagai operator segera menambah kuota penumpang per gerbong untuk mengurai kepadatan.

“Membiarkan terjadinya penumpukan penumpang di stasiun, menandakan pengelola KRL tidak sensitif dengan keadaan,” tutur Alex dalam keterangannya, Kamis, 9 Juli 2020.

Dia juga menyarankan KCI mengatur ulang jadwal keberangkatan atau kedatangan KRL, utamanya di stasiun-stasiun dengan pergerakan tinggi seperti Bogor dan Serpong. Seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang KRL, Alex menyebut pihak pengelola harus mengoptimalkan sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan kepada pengguna jasa serta menambah fasilitas cuci tangan untuk mencegah munculnya kluster-kluster baru.

“Sebagai pelayan masyarakat di sektor transportasi publik, tidak bisa pengelola hanya mengimbau warga agar tidak berpergian pada jam sibuk. Pengelola harus melayani masyarakat, dengan tetap mengacu protokol kesehatan,” tuturnya.

KCI mencatat, jumlah pengguna KRL pada Senin, 6 Juli 2020, mencapai 419.292 orang. Angka tersebut naik dari pekan sebelumnya yang hanya 393.498 orang.

Advertising
Advertising

Merespons melonjaknya jumlah penumpang, KAI sebagai induk perusahaan KCI sempat meminta restu Kementerian Perhubungan untuk menaikkan kapasitas angkut dari sebelumnya 45 persen menjadi 60 persen. Namun, Kementerian Perhubungan memastikan tidak akan menambah kapasitas.

“Menurut kami, menaikkan kapasitas dalam kondisi angka terinfeksi masih tinggi tiap harinya bukan keputusan yang tepat,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dalam pesannya kepada Tempo, Senin, 6 Juli 2020.

Alih-alih menambah kuota penumpang, Adita mengatakan pemerintah perlu mengatur dan mengawasi kembali pembagian kerja karyawan perusahaan di lingkungan Jabodetabek untuk mengurai antrean sesuai dengan regulasi yang diatur oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Beleid yang dimaksud ialah Surat Edaran Nomor 8 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid 19 Wilayah Jabodetabek.

Adita menerangkan, saat ini penerapan pembagian jam kerja atau shift belum maksimal. “Sehingga belum efektif mengurai jam aktivitas masyarakat. Karenanya, penumpang KRL pun masih menumpuk di jam tertentu,” ucapnya. Evaluasi terhadap pembagian jam kerja ini sudah beberapa kali dirundingkan bersama kementerian terkait dan pemerintah setempat bersama Tim Gugus Tugas.

FRANSICA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

22 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya