Kemenkeu Berencana Turunkan Jumlah Pegawai 1.800 Orang per Tahun

Jumat, 10 Juli 2020 05:17 WIB

Suasan tes SKD CPNS di hari pertama di Kabupaten Bogor. Hari pertama tes di ikuti 1.400 CPNS yang terbagi di 4 sesi yang dilakukan di gedung utama Tegar Beriman, Pusat Pemerintahan, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 6 Februari 2020. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu berencana menerapkan kebijakan minus growth di sepanjang periode lima tahun ke depan dengan target pertumbuhan antara minus 1,2 persen hingga minus 2,2 persen per tahun. "Dengan rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan adalah sebesar minimal 800 sampai 1.800 orang," dinukil dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2020.

Kebijakan minus growth diimplementasikan melalui moratorium rekrutmen CPNS, redistribusi pegawai dan implementasi kebijakan exit strategy. Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024. Sementara itu, moratorium mahasiswa PKN STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth.

Adapun kebutuhan sumber daya manusia di sepanjang periode lima tahun ke depan, menurut aturan itu, akan dioptimalisasi pemenuhannya melalui redistribusi pegawai secara bertahap bagi unit/satuan kerja dengan kebutuhan SDM yang mendesak. Di samping itu juga akan dilakukan pengembangan kompetensi pegawai.

"Dalam hal dibutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu yang tidak dapat dipenuhi dari internal, akan dipenuhi melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas," dinukil dari PMK 77/2020.

Di sisi lain, sejalan dengan kebijakan minus growth, secara paralel dilaksanakan pula upaya optimalisasi kontribusi Kementerian Keuangan dalam peningkatan kualitas pengelolaan dan pengawasan keuangan negara di lingkup nasional melalui perluasan alokasi lulusan PKN STAN ke Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, atau Instansi.

Kebijakan minus growth akan dilaksanakan dengan secara simultan mendorong pemanfaatan teknologi dan Enterprise Architecture (EA), serta mendorong pengembangan kompetensi sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan pegawai.

Kebijakan ini secara konsisten ini diharapkan membuat Kemenkeu menjadi institusi yang lebih ramping dan lebih efisien dalam melaksanakan proses bisnisnya karena pemanfaatan teknologi informasi yang optimal, dengan rasio belanja pegawai yang terkendali.

Berikutnya pada 2023, Kemenkeu akan melihat hasil evaluasi implikasi pemanfaatan teknologi informasi dan EA terhadap kebutuhan SDM dan berdasarkan hasil pemetaan pegawai. Apabila terdapat kelebihan pegawai atau ketidaksesuaian kompetensi pegawai yang menyebabkan teridentifikasinya pegawai kurang produktif, maka dapat diimplementasikan kebijakan exit strategy.

"Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan kesesuaian antara komposisi dan kompetensi pegawai dengan kebutuhan organisasi dan optimalisasi kinerja organisasi," dikutip dari penjelasan aturan tersebut.

Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

2 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

2 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

2 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

6 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

7 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

7 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

7 hari lalu

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

7 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 25 April 2024 antara lain tentang prediksi proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sukses.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

7 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya