Pemerintah Batasi Kuota Produk Impor dari Australia

Selasa, 7 Juli 2020 04:48 WIB

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memberika keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020. Agus menjelaskan peristiwa panic buying atau tindakan membeli sejumlah besar produk yang tidak biasa bisa menimbulkan ketidakseimbangan dalam struktur harga, karena permintaan yang tinggi namun stok yang terbatas. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Kepabeanan Internasional & Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Syarif Hidayat mengatakan Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) bertujuan untuk meningkatkan perdagangan kedua negara. Meski begitu, Syarif mengatakan pemerintah akan menerapkan tarif preferensi untuk mengawasi produk impor dari Australia.

Adapun tarif preferensi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.04/2020 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia. Dalam beleid itu, ada penerapan skema tarif-kuota atau tariff rate quota (TRQ), yaitu pengenaan tarif bea masuk berdasarkan jumlah kuota terhadap produk tertentu.

"Dalam PMK tersebut diatur bahwa untuk mendapatkan tarif preferensi, importir harus menyampaikan Surat Keterangan Asal (SKA) dari Australia yang menyatakan bahwa produk yang diimpor adalah barang berasal dari Australia," ujar Syarif kepada Tempo, Senin 6 Juli 2020.

Dasar pemberian tarif nantinya akan berdasarkan sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga penerbit di Australia yang berisi kuota untuk produk tertentu. Apabila barang impor yang jumlahnya tidak melebihi kuota dalam sertifikat TRQ, maka akan dikenakan tarif preferensi in-quota.

Sebaliknya, apabila impor melebihi kuota, tidak menggunakan sertifikat TRQ atau kuota tahunan skema TRQ, maka akan dikenakan tarif preferensi out-quota.

"Kami akan melakukan penelitian atas dokumen tersebut untuk memastikan penerbitan SKA sesuai dengan ketentuan yg disepakati dan barang dapat diberikan tarif preferensi," tutur Syarif.

Syarif berujar perjanjian IA-CEPA bersifat resiprokal, artinya pembukaan akses pasar tidak hanya untuk produk Australia ke Indonesia tetapi juga sebaliknya dari Indonesia ke Australia. Dengan adanya penerapan tarif nol persen bagi produk Indonesia, Syarif yakin tarif tersebut berpotensi bisa meningkatkan produk ekspor.

Director National Export Centre Arrbey Handito Joewono mencatat pada tahun lalu Indonesia hanya mampu mengekspor USD 2,3 miliar. Dengan angkat tersebut, Indonesia masih mengalami defisit US$ 3,2 milyar. Untuk itu, Handito mengatakan IA-CEPA patut diwaspadai karena bisa memperbesar defisit negara perdagangan Indonesia terhadap Australia. Namun, liberalisasi perdagangan dan kerjasama ekonomi antar negara tidak bisa dihindarkan kalau ingin perekonomian lebih maju.

"Neraca perdagangan tidak hanya bicara besarnya impor, tetapi juga besarnya ekspor. Yang jadi perhatiannya sekarang antara lain adalah meningkatkan ekspor," ujar Handito.

<!--more-->

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani berujar perjanjian akan membuat Australia punya akses bebas dalam penetrasi pasar Indonesia. Untuk itu, kata dia, pemerintah harus mendorong reformasi kebijakan ekonomi nasional agar pelaku usaha nasional lebih efisien, produktif, dan berdaya saing menghadapi persaingan dagang.

"Kalu kita tidak memperbaiki iklim usaha nasional, kita bisa kalah saing karena iklim usaha dan investasi dalam negeri saat ini sangat tidak efisien dan kalah saing dibanding negara tetangga," ujar Shinta.

Ia juga mengatakan perlu ada kesiapan teknis di lapangan agar ada satu pemahaman dalam pelaksanaan dan klaim manfaat IA-CEPA oleh pelaku usaha di lapangan. Selain itu, ujar Sinta, juga perlu ada pengembangan kapasitas kepada eksportir nasional untuk memenuhi standar pasar Australia, khususnya untuk pelaku usaha berskala kecil hingga menengah.

"Mereka tidak akan bisa memanfaatkan IA-CEPA tanpa capacity building dan pendampingan yang kuat dan konsisten dari kementerian pembinanya," ujar Shinta.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan IA-CEPA berpotensi menyebabkan adanya lonjakan impor yang bisa berdampak pada neraca perdagangan dengan Australia semakin defisit. Menurut dia, perjanjian tersebut akan membuat Indonesia akan bergantung pada produk pertanian dan peternakan dari Australia.

“Ekspor yang dilakukan oleh Australia sangat spesifik, salah satunya fokus pada pertanian dan peternakan yang akan berdampak pada peternak dan petani dalam negeri,” ujar Bhima.

Dari sisi ekspor, Bhima menilai produk Indonesia masih terlalu terfragmentasi dengan kondisi pasar untuk kalangan menengah atas karena pendapatan per kapita yang tinggi. Dalam hal ini produk Indonesia belum berdaya saing dengan Australia, contohnya produk tekstil, kerajinan kayu, furnitur. Menurut dia, liberalisasi tanpa peningkatan daya saing hanya akan sia-sia. Ia juga melihat perjanjian dagang yang sudah ada sebelumnya hanya dimanfaatkan 35 persen.

“Artinya banyak pelaku usaha, bahkan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), tidak memahami apa manfaat dari perjanjian perdagangan bebas. Ini hanya akan menguntungkan korporasi besar,” ujar Bhima.

Kementerian Perdagangan menyebutkan IA-CEPA akan meningkatan produk domestik bruto (PDB) sebesar 0,23 persen dari baseline atau sebesar A$ 33,1 milyar bagi Indonesia, khususnya dari liberalisasi perdagangan (barang dan jasa). Selain itu, akan ada peningkatan investasi dari Australia di sektor pertambangan, pertanian terutama peternakan), dan sumber daya alam.

Berita terkait

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

8 jam lalu

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

Gejolak demo mahasiswa Pro-Palestina merembet ke Australia dan Prancis, apa yang terjadi?

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

9 jam lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

13 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

1 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Menyusuri Kota Perth Australia pada Malam Hari, Singgah ke His Majesty's Theatre yang Ikonik

1 hari lalu

Menyusuri Kota Perth Australia pada Malam Hari, Singgah ke His Majesty's Theatre yang Ikonik

Banyak bar dan pub di Kota Perth buka sampai tengah malam, ramai dikunjungi wisatawan dan warga lokal tapi tertib dan bebas asap rokok.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tanaman Herbal Suku Aborigin Bersama Dale Tilbrook di Perkebunan Anggur Tertua Australia Barat

1 hari lalu

Mengenal Tanaman Herbal Suku Aborigin Bersama Dale Tilbrook di Perkebunan Anggur Tertua Australia Barat

Salah satu warisan budaya Aborigin adalah pengetahuan tentang tanaman herbal dan penggunaannya dalam pengobatan tradisional.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

2 hari lalu

Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

Gelombang protes pro-Palestina di kampus-kampus Amerika Serikat telah menyebar ke berbagai universitas di Australia.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Optus Stadium Perth Australia yang Megah

2 hari lalu

Berkunjung ke Optus Stadium Perth Australia yang Megah

Optus Stadium Perth bukan hanya tempat untuk acara olahraga, tetapi juga tuan rumah berbagai konser musik, pertunjukan, dan acara khusus lainnya

Baca Selengkapnya