Antrean Penumpang KRL Membludak, Kemenhub Tak Tambah Kapasitas

Senin, 6 Juli 2020 16:19 WIB

Antrean penumpang saat menunggu kedatangan KRL Commuterline di Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 22 Juni 2020. Antrean itu sendiri terjadi akibat aturan jaga jarak sebagai protokol pencegahan virus corona atau Covid-19 yang diterapkan PT KCI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memastikan tidak akan menambah kapasitas penumpang kereta rel listrik (KRL) meski jumlah peminatnya semakin meningkat. Kapasitas tersebut masih dipertahankan 45 persen dari total daya angkut.

“Menurut kami, menaikkan kapasitas dalam kondisi angka terinfeksi masih tinggi tiap harinya bukan keputusan yang tepat,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dalam pesannya kepada Tempo, Senin, 6 Juli 2020.

Alih-alih menambah kuota penumpang, Adita mengatakan pemerintah perlu mengatur dan mengawasi kembali pembagian kerja karyawan perusahaan di lingkungan Jabodetabek untuk mengurai antrean sesuai dengan regulasi yang diatur oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Beleid yang dimaksud ialah Surat Edaran Nomor 8 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid 19 Wilayah Jabodetabek.

Adita menerangkan, saat ini penerapan pembagian jam kerja atau shift belum maksimal. “Sehingga belum efektif mengurai jam aktivitas masyarakat. Karenanya, penumpang KRL pun masih menumpuk di jam tertentu,” ucapnya. Evaluasi terhadap pembagian jam kerja ini sudah beberapa kali dirundingkan bersama kementerian terkait dan pemerintah setempat bersama Tim Gugus Tugas.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, sebelumnya melaporkan penumpukan antrean di Stasiun Bogor melalui akun Instagram pribadinya pada Senin pagi. “Bapak Menteri Perhubungan, @budikaryas dan Gubernur @aniesbaswedan pagi ini warga Bogor harus mengantri selama 1,5-2 jam untuk bisa masuk ke Gerbong.kereta. Bis yang kita siapkan sudah maksimal dan memang tidak bisa jadi solusi permanen,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Menurut Bima, masalah tersebut terjadi karena jumlah penumpang KRL sudah mendekati angka normal. Sedangkan kapasitas gerbong masih dibatasi 35 persen. Dia mengkritik system pembagian jam kerja yang tidak berjalan.

Selanjutnya, Bima pun meminta pemerintah pusat segera mengambil dua opsi kebijakan. Pertama, pemerintah harus mengevaluasi waktu kerja ideal. Kedua, pemerintah mesti menambah kapasitas gerbong dengan protocol Kesehatan yang lebih ketat. “Pemkot akan gencarkan test swab di stasiun untuk lebih memastikan tingkat kerentanan penularan Covid19 di stasiun,” tuturnya.

Adapun PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat pengguna layanan KRL atas kejadian tersebut. Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menjelaskan antrean itu diatur untuk mematuhi kebijakan jaga jarak fisik atau physical distancing, baik di stasiun maupun di dalam kereta.

Didiek menjelaskan, meningkatnya jumlah penumpang KRL dari hari ke hari menyebabkan kepadatan pada jam sibuk tidak dapat dihindari. Pada pagi ini, misalnya, KAI mencatat jumlah pelanggan KRL yang dilayani hingga pukul 10.00 mencapai 166.044 orang atau meningkat 7 persen dibanding periode yang sama pada hari Senin pekan lalu.

"KAI mengimbau agar masyarakat menghindari jam sibuk untuk berangkat ke DKI Jakarta menggunakan KRL. Pantau terus sosial media @commuterline dan aplikasi KRL Access untuk mengetahui kondisi antrean di sejumlah stasiun pemberangkatan," ujar Didiek.

Didiek juga meminta agar seluruh Instansi, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan swasta untuk mengatur jam kerja pegawainya agar kepadatan di KRL dapat dikurangi. Dengan adanya pengaturan jam kerja, pelayanan kepada pelanggan KRL di stasiun dan kereta akan lebih maksimal.

Lebih lanjut, Didiek mengklaim bahwa KAI sudah maksimal mengoperasikan KRL. Adapun jumlah kereta yang dioperasikan terdaftar sebanyak 947 perjalanan atau mencapai 95 persen dari 991 perjalanan reguler yang dijalankan pada masa normal sebelum pandemi. Didiek pun berharap ada relaksasi terkait batas kapasitas angkut KRL dari Kementerian Perhubungan hingga 60 persen.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

1 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

5 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

5 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya