Ramai Soal Gaji ke-13 PNS, CORE: Utamakan Guru dan Tenaga Medis
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 6 Juli 2020 09:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, pemerintah semestinya mencairkan gaji ke-13 PNS hanya untuk pegawai yang non-eselon, khususnya guru dan tenaga medis, di masa pandemi corona. Sebab, saat ini pemerintah tengah mengalami situasi keuangan yang sangat tertekan.
“Karena penerimaan pajak turun sementara pengeluaran meningkat untuk menstimulus perekonomian,” tutur Piter saat dihubungi Tempo, Senin, 6 Juli 2020.
Piter menjelaskan, pengucuran dana ke-13 untuk PNS seluruh golongan hanya akan menjadi sorotan publik di tengah kondisi masyarakat yang sedang prihatin. Apalagi, kata dia, kini jumlah pengangguran semakin bertambah lantaran banyak karyawan yang terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK).
Keadaan ini dapat memicu negara untuk mengeluarkan insentif yang lebih banyak. Dengan begitu, ia menyarankan gaji ke-13 untuk PNS bergolongan pun ditunda atau bahkan dibatalkan untuk tahun ini. “Karena tidak tepat,” ujarnya.
Gaji ke-13 PNS umumnya dicairkan pada pertengahan tahun antara Juni hingga Juli. Namun, dalam kondisi Covid-19, pemerintah berencana memundurkan jadwal pemberian gaji tambahan itu pada kuartal IV 2020.
Pada April lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkaji pembayaran gaji ke-13. “Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi, mengingat beban belanja negara yang naik,” kata Sri Mulyani pada 6 April.
Rencana ini, menurut Sri Mulyani, penting dipikirkan ulang karena pendapatan negara dari perpajakan dan bea cukai dimungkinkan minus hingga akhir tahun. Sementara itu, belanja negara telah membengkak untuk penanganan Covid-19 dengan proyeksi defisit APBN mencapai 6,34 persen dari produk domestik bruto atau PDB.