Waskita Karya: Pengembalian Piutang Akan Perbaiki Keuangan

Reporter

Antara

Kamis, 2 Juli 2020 04:19 WIB

Suasana pembangunan box culvert 2x2 meter di sepanjang sisi barat Jalan D.I. Panjaitan, tampungan air dengan ukuran 16x4 meter, dan sumur resapan di sekitar proyek Tol Becakayu (Bekasi, Cawang, Kampung Melayu), Cawang, Jakarta Timur. Pembangunan dilakukan oleh kontraktor PT Waskita Karya usai terjadinya banjir di sekitar lokasi proyek pada Rabu, 3 April 2019. Sumber: Waskita Karya

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Destiawan Soewardjono menyampaikan bahwa pengembalian piutang pemerintah kepada perseroan sebesar Rp 3,71 triliun akan memperbaiki kinerja keuangan perseroan.

"Dengan pengembalian piutang pemerintah, WSKT dapat meleverage ekuitas hingga 0,54 kali atau sebesar Rp 11,6 triliun," kata Destiawan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu, 1 Juli 2020.

Namun, lanjut dia, tanpa pengembalian piutang maka utang berbunga perseroan mencapai Rp 56,7 triliun dan total liabilitas perusahaan mencapai Rp 78,9 triliun. Namun, jika pembayaran piutang direalisasikan maka utang berbunga menjadi Rp 52,9 triliun dan total liabilitas menjadi Rp 75,2 triliun.

"Jadi besar sekali pengaruh dari pembayaran itu dan ini yang kami harapkan," ucapnya.

Apalagi, lanjut dia, dampak pandemi Covid-19 terhadap bidang usaha konstruksi dan precast cukup terasa. Di antaranya mengenai progres proyek yang terkendala akibat kesulitan mendapatkan tenaga kerja, kesulitan mendapatkan bahan baku akibat terkendala pengiriman, mundurnya pembayaran akibat perlambatan progres hingga terhambatnya pengiriman produk precast kepada pelanggan.

Ia mengungkapkan seluruh pengembalian piutang dari pemerintah itu sedianya akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pada perbankan dan obligasi.

Sementara itu mengenai kas perseroan, Destiawan mengatakan perseroan sedang mengalami defisit. "Upaya yang kami lakukan adalah meningkatkan proses penagihan piutang, mengalokasikan tagihan bruto menjadi piutang usaha, bahkan bisa dilanjut dengan pencairan sehingga akan membantu kas operasi kami," katanya.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan bahwa pihaknya merencanakan untuk mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada pemerintah.

"Menurut saya saat ini Waskita perlu suntikan itu. Kami akan sampaikan ke Kementerian BUMN untuk dibantu mengajukan PMN," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Longsor di Tol Bocimi, Bina Marga PUPR Sebut Penanganan Permanen Digarap Pasca Libur Lebaran

28 hari lalu

Longsor di Tol Bocimi, Bina Marga PUPR Sebut Penanganan Permanen Digarap Pasca Libur Lebaran

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam, 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bos Waskita Karya Beberkan Utang Perseroan Tembus Rp 41,2 Triliun: Butuh 17 Tahun untuk Lunas

43 hari lalu

Bos Waskita Karya Beberkan Utang Perseroan Tembus Rp 41,2 Triliun: Butuh 17 Tahun untuk Lunas

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanagroho membeberkan utang perusahaan hingga akhir Desember 2023 yang mencapai Rp 41,2 triliun.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Gabungkan 7 BUMN Karya Menjadi Tiga Induk, Siapa Saja?

43 hari lalu

Erick Thohir Gabungkan 7 BUMN Karya Menjadi Tiga Induk, Siapa Saja?

Erick Thohir menggabungkan 7 BUMN Karya: Brantas Abipraya, Adhi Karya dan Nindya Karya jadi satu PT, HK dan Waskita, serta Wika dan PP

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Teken Aturan Penghapusan Piutang Bea Cukai, Berlaku Tahun Ini?

9 Januari 2024

Sri Mulyani Teken Aturan Penghapusan Piutang Bea Cukai, Berlaku Tahun Ini?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meneken aturan soal penghapusan piutang bea cukai.

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN: Waskita Karya Jadi Anak Hutama Karya Usai Restrukturisasi

29 Desember 2023

Wamen BUMN: Waskita Karya Jadi Anak Hutama Karya Usai Restrukturisasi

Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan Waskita Karya akan menjadi anak Hutama Karya usai restrukturisasi Waskita.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

26 Desember 2023

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Terpopuler: Dugaan pelanggaran di kasus ledakan smelter nikel milik Cina di Indonesia, Waskita Karya berpotensi lanjutkan PHK karyawan.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya Targetkan Nilai Kontrak Baru 2024 Rp 20 Triliun

25 Desember 2023

Waskita Karya Targetkan Nilai Kontrak Baru 2024 Rp 20 Triliun

Per November 2023, Waskita Karya telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp 14,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya PHK 500 Karyawan, Bakal Berlanjut Tahun Depan?

25 Desember 2023

Waskita Karya PHK 500 Karyawan, Bakal Berlanjut Tahun Depan?

Langkah ini merupakan salah satu upaya Waskita untuk memperbaiki kinerja dengan mengurangi beban perusahaan.

Baca Selengkapnya

Tahun Ini Kemenkeu Beri Keringanan Utang ke 2.821 Debitur

21 Desember 2023

Tahun Ini Kemenkeu Beri Keringanan Utang ke 2.821 Debitur

Kemenkeu mencatat penyelesaian kasus BKPN per 18 Desember 2023 mendorong penurunan outstanding piutang negara menjadi Rp 159,16 miliar.

Baca Selengkapnya

Kreditur Obligasi Waskita Karya Belum Setuju Skema Restrukturisasi, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

19 Desember 2023

Kreditur Obligasi Waskita Karya Belum Setuju Skema Restrukturisasi, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

Stafsus Erick Thohir menanggapi kreditur obligasi Waskita Karya yang belum menyetujui skema restrukturisasi.

Baca Selengkapnya