Bank Indonesia Gratiskan Biaya Transaksi QRIS untuk UMKM

Rabu, 1 Juli 2020 05:26 WIB

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan pemaparan dalam acara Digital Transformation For Indonesian Economy di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. TEMPO menggelar acara diskusi bertajuk Digital Transformation For Indonesian Economy dengan tema Finding The New Business Models. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia membebaskan biaya atau fee transaksi bagi pembayaran non-tunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi UMKM dalam rangka lebih mendorong penggunaan pembayaran non-tunai tersebut di masa normal baru.

"Untuk lebih mendorong penggunaan payment non-tunai QRIS ini kami membebaskan biaya transaksi yang tadinya sebesar 0,75 persen menjadi 0 persen," ujar Asisten Direktur BI Ronggo Gundala Yudha dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa 30 Juni 2020.

Ronggo mengatakan bahwa insentif tersebut diharapkan semakin mendorong tenant dan merchant untuk mau menggunakan pembayaran non-tunai QRIS.

"Kami juga bekerjasama dengan para penyelenggara jasa pembayaran untuk membuka fitur pendaftaran online-nya, sehingga para merchant yang tadinya menggunakan QRIS sekarang sudah bisa daftar secara online, termasuk memberikan bimbingan melalui video call atau chatbot supaya mereka lebih mudah menggunakan QRIS," katanya.

Menurut Ronggo, kondisi saat ini bukan alasan bagi kita untuk berhenti berinovasi, justru pada saat-saat inilah inovasi-inovasi itu muncul dan lahir.

Untuk QRIS sendiri ternyata ada inovasi yang namanya fitur QRIS Tanpa Tatap Muka. Jadi kode QR-nya bisa dikirimkan oleh pedagang, nantinya dari kode tersebut tidak perlu dipindai lagi oleh konsumen sehingga tinggal disimpan gambarnya, kemudian dipilih aplikasinya dan langsung bisa bertransaksi.

"Dari sisi kebijakan kami menyadari bahwa para pengguna QRIS kebanyakan berasal dari pedagang berskala mikro, sampai dengan Senin 29 Juni, merchant pengguna QRIS telah mencapai 3,7 juta merchant," ujar Asisten Direktur BI tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,5 juta pengguna QRIS merupakan merchant atau pelaku usaha berskala mikro.

Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Berita terkait

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

8 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

20 jam lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

3 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

5 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

5 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya