Importir Bawang Putih Langgar Aturan, Kementan Siapkan Sanksi

Reporter

Bisnis.com

Senin, 29 Juni 2020 18:59 WIB

Pedagang menunjukkan sekarung bawang putih yang diimpor dari Cina di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020. Kenaikan ini sebagai imbas langkanya bawang putih karena pemerintah sempat menyetop impor komoditas dari Cina. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian akan menyerahkan proses pemberian sanksi kepada importir bawang putih yang melanggar syarat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) kepada Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan).

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto menyebutkan bahwa sanksi bagi perusahaan impor yang dilaporkan karena melanggar syarat RIPH selama periode relaksasi bakal ditentukan oleh Satgas Pangan Polri.

Sejauh ini, pihaknya telah melaporkan 34 importir dan meminta Satgas Pangan melakukan penelusuran atas distribusi bawang putih yang masuk tanpa RIPH. "Kami laporkan secara bertahap sejak relaksasi impor dibuka selama Maret sampai Mei. Sanksi dan hukuman ditentukan Satgas Pangan," kata Prihasto saat dihubungi, Senin, 29 Juni 2020.

Laporan kepada pihak berwenang dilakukan lantaran importasi bawang putih dilakukan tanpa disertai RIPH. Padahal, dalam relaksasi impor yang dirilis oleh Kementerian Perdagangan, importir bawang putih hanya dibebaskan dari kewajiban Surat Persetujuan Impor (SPI) dan Laporan Surveyor (LS).

Prihasto menyebutkan total bawang putih yang masuk tanpa RIPH mencapai 48.000 ton. Pelanggar disebutnya berasal dari importir lama maupun importir baru.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Ketua Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Valentino mengatakan, relaksasi impor yang berlangsung mulai dari 17 Maret sampai 31 Mei tersebut memang rawan untuk disalahgunakan.

Selain itu, dia menilai relaksasi tersebut bisa mengganggu semangat kewajiban wajib tanam yang harus dijalankan oleh importir bawang. "Dalih bahwa relaksasi dari Kemendag membingungkan dan menyebabkan dualisme sebenarnya tidak tepat. Karena dalam Permendag No.27 tahun 2020 sudah sangat jelas dan gamblang bahwa relaksasi hanya membebaskan SPI dan LS saja, tidak ada pembebasan RIPH," ujarnya.

Berita terkait

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

3 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

3 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

3 hari lalu

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

3 hari lalu

KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

Mantan Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi mengaku mendapat tekanan psikis saat mengetahui BAP soal kasus SYL bocor.

Baca Selengkapnya

Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

4 hari lalu

Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

Pengamat Pertanian Khudori meragukan sistem usaha tani dari Cina yang akan diterapkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

5 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya