TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menjelaskan penyebab sejumlah maskapai perintis, termasuk
Susi Air milik
Susi Pudjiastuti, tak bisa beroperasi selama masa pandemi corona. Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Kemenhub Novie Riyanto mengatakan masalah ini terjadi lantaran beberapa pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan menutup bandara untuk angkutan penumpang.
"Penerbangan perintis yang disubsidi pemerintah sebetulnya tetap jalan, kecuali untuk daerah-daerah yang ditutup oleh pemerintah daerahnya," ujar Novie saat dihubungi Tempo, Ahad, 28 Juni 2020.
Novie menuturkan, kebijakan penutupan bandara memang sudah dilaporkan oleh pemerintah setempat kepada Kementerian. Alasan pemda terkait penyetopan operasional pesawat penumpang pun beragam, namun Novie tidak merincikannya.
Adapun hingga kini, Novie mengatakan Kementerian belum menerima laporan rencana kembali pembukaan bandara yang sebelumnya ditutup. Meski begitu, dia memastikan angkutan perintis di wilayah tertentu, seperti Sumatra dan Kalimantan, tetap beroperasi normal.
Susi sebelumnya menyatakan maskapai miliknya telah mandek beroperasi selama dua bulan. Bahkan, selama berhenti terbang, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu tidak memperoleh pemasukan sama sekali dari Susi Air.
"Saat ini adalah situasi ekonomi tersulit dalam hidup saya sebagai pengusaha,” kata Susi saat memberi keterangan pers secara daring di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 12 Juni 2020.
Dia menerangkan sejumlah strategi yang diambil pengusaha tidak akan membuat situasi membaik di tengah pandemi Covid-19. Dia mengaku tetap bertahan dengan menutup banyak cabang dan merumahkan banyak karyawan.
"Jika tidak kembali ya kami harus dalam UU kepailitan harus menyatakan pailit atau tutup,” katanya. Hanya, dia menerangkan, opsi menjual aset di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini tidak mudah.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS
Advertising
Advertising