Perum Peruri Salurkan Pembayaran Angsuran Lunak untuk UMKM

Jumat, 26 Juni 2020 14:22 WIB

Peruri menyalurkan bantuan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang pada Rabu, 1 April 2020.

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri akan memberikan relaksasi pembayaran pinjaman lunak selama satu tahun bagi pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kebijakan ini dijalankan agar para pelaku UMKM dapat menjalankan bisnisnya dengan baik dan kembali menggeliat pasca-diterapkannya masa transisi atau adaptasi kebiasaan baru,” tutur Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi dalam keterangan resminya, Jumat, 26 Juni 2020.

Adi mengatakan stimulus bagi UMKM penting lantaran saat ini, keberadaannya berkontribusi sebesar 60,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Selain itu, jumlah pelaku UMKM mencapai 64,2 juta unit dengan serapan tenaga kerja menyentuh 97 persen.

Di samping memberi bantuan relaksasi, Peruri bekerja sama dengan UMKM untuk mengelola Rumah Singgah Peruri. Rumah singgah tersebut merupakan tempat yang dikhususkan bagi tenaga medis yang melayani pasien Covid-19.

Adapun pemerintah beberapa waktu lalu juga menyatakan terus merencanakan pemberian stimulus bagi UMKM. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah sudah mulai mempersiapkan agenda stimulus atau program restrukturisasi baru untuk pelaku usaha kecil hingga menengah ini.

Advertising
Advertising

"Kami sedang mulai mempersiapkan diri perlunya untuk memikirkan agenda stimulus atau program restrukturisasi baru, jika nanti banyak UMKM yang mengalami kredit macet dan sebagainya," ujar Teten.

Menurut dia, persiapan tersebut tidak terlepas dari kekhawatirannya terkait catatan dari OECD yang memperkirakan dampak pandemi setelah September 2020 yang mereka asumsikan hampir separuh dari UMKM akan gulung tikar.

Kemenkop UKM bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan pun berusaha memastikan agar tidak terdapat lagi keluhan-keluhan dari pelaku UMKM dan koperasi dalam program restrukturisasi kredit. Diharapkan, tidak ada lagi pelaku UMKM dan koperasi yang diminta bayar cicilan atau tetap membayar bunga kredit karena pemerintah sudah memberikan relaksasi.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

1 jam lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

2 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

4 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

4 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

4 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

5 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

5 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

5 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya