Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik Budi Waseso melakukan konferensi pers soal penyaluran bantuan sosial beras Presiden di Kantor Pusat Bulog, Jakarta. Selasa, 23 Juni 2020. Tempo/Caesar Akbar
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan Perusahaan Umum Bulog Awaludin Iqbal mengatakan rencana pemecatan seratus karyawan di tubuh perusahaan tak berkaitan dengan pandemi Covid-19. Ia menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan mekanisme penilaian kerja dari hasil key performance indicator (KPI) masing-masing pegawai.
"Hal ini tidak ada kaitannya dengan pandemi Covid-19 karena bisnis Bulog tidak terganggu dengan adanya pandemi ini," ujar Awaludin dalam pesan pendek yang diterima Tempo melalui humas perusahaan, Jumat, 26 Juni 2020.
Kabar soal pemecatan ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bulog Budi Waseso alias Buwas. Buwas mengatakan karyawan yang dimaksud memiliki potensi merugikan perusahaan.
Adapun sampai saat ini, perusahaan memastikan belum ada satu pun karyawan yang dipanggil. Perusahaan juga belun menjelaskan modus apa yang dilakukan pegawai dalam dugaan aksi penyelewengannya.
Awaludin mengimbuhkan, terkait rencana pemutusan hubungan kerja, hal itu merupakan sanksi yang sudah diterapkan perusahaan bagi karyawan yang memang melakukan pelanggaran. "Dan ini menunjukkan bahwa prinsip reward dan punishment berjalan di perusahaan ini," ucapnya.
Dalam rapat kerja bersama DPR, kemarin, Buwas kembali menyinggung rencana pemecatan seratus karyawan yang dinilai berkinerja buruk dan ditengarai menjadi mafia. Saat ini, Buwas pun sedang meminta bantuan kajian hukum dari Polri untuk melakukan pengusutan.
Ia melanjutkan, pemecatan itu harus dilakukan lantaran apa yang dilakukan anak buahnya dinilai tak bisa ditolerasi dan bisa membebani perusahaan. "Bukan berarti saya galak, tapi ini harus dibersihkan karena kalau tidak nanti bisa menjadi penyakit menular," ujar dia.
Buwas mengatakan selalu melakukan evaluasi di internal perseroan. Sehingga, orang yang bertahan di dalam perusahaan pangan BUMN itu bisa dipastikan merupakan pihak memiliki integritas dan berkualitas. Di samping itu, karyawan mesti mengetahui tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemegang amanat negara.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
2 hari lalu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.