Kata Kemenkeu Soal Pejabat Bea Cukai Tersangka Dugaan Korupsi

Kamis, 25 Juni 2020 22:21 WIB

Gaya Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR RI membahas Asumsi Dasar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dan RAPBN 2021. Foto ini diunggah di Instagram pada Rabu, 24 Juni 2020. Instagram.com/@smindrawati

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati menjelaskan mengenai kasus dugaan korupsi impor tekstil di Direktorat Jenderal Bea Cukai yang mencuat baru-baru ini. Ia mengatakan kasus ini sudah ditangani oleh Inspektorat Jenderal sejak awal Maret 2020.

"Sudah bisa kami ketahui sehubungan dengan implementasi sistem manajemen risiko di Kementerian Keuangan, termasuk di Direktorat Jenderal Bea Cukai, sehingga kontainer dan barang yang masuk melalui Batam kemudian diteruskan perjalanannya ke pelabuhan lain di wilayah pabean terus bisa diikuti," ujar Sumiyati dalam konferensi video, Kamis, 25 Juni 2020.

Dengan demikian, apabila ditemukan adanya risiko, maka pemeriksaan dan penjagaan dapat dilakukan di lapisan berikutnya. Misalnya saja, kontainer dari Batam yang dikirim ke Tanjung Priok, maka bisa diperiksa fisiknya di pelabuhan di utara Jakarta itu.

"Manajemen risiko yang sudah berjalan merupakan praktik yang bagus. Sehingga, yang terdeteksi tersebut, begitu pemeriksaan fisik dan pengujian lab itu ditemukan adanya perbedaan jumlah, maupun jenis tekstilnya," ujar Sumiyati.

Atas kasus tersebut, Sumiyati mengatakan Direktorat Jenderal Bea Cukai sudah menindaklanjutinya dengan baik. Serangkaian pemeriksaan dan penyidikan sudah dilakukan sejak 6 April 2020 dan pada 20 April 2020 Ditjen Bea Cukai telah melakukan penangkapan dan penahanan tersangka.

Sumiyati berujar Itjen Kemenkeu akan terus mengawal penyidikan yang masih berlangsung hingga saat ini untuk mendapatkan gambaran utuh kasus tersebut. Ia mengatakan untuk menegakkan aturan di dalam Kemenkeu, Direktorat Jenderal Pajak juga sudah digandeng dengan melakukan program dan audit bersama.

"Kami terus melakukan pengawasan dan ada beberapa hal yang kami temukan di internal keuangan,seperti proses bisnis, atau regulais yang ada kelemahan maka diberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan," ujar Sumiyati.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor tekstil di Direktorat Jenderal Bea Cukai tahun 2018 sampai 2020, Selasa, 24 Juni 2020. Mereka terdiri dari empat pejabat aktif di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam dan satu pengusaha.

"Berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 22 tanggal 27 April 2020 dan surat perintah penyidikan nomor 22 a tanggal 6 Mei 2020, pada hari ini menetapkan 5 orang tersangka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Kelima tersangka tersebut adalah MM, DA, HAW, dan KA yang merupakan pejabat dari Bea dan Cukai Batam. Kemudian IR selaku pemilik PT Fleming Indo Batam dan PT Garmindo Prima.

Mereka dijerat atas dugaan tindakan pidana korupsi dalam importasi tekstil. Modusnya, dengan mengurangi volume dan jenis barang dengan tujuan mengurangi kewajiban bea masuk tindakan pengamanan sementara dengan menggunakan surat keterangan asal (SKA) yang tidak benar.

CAESAR AKBAR | AJI NUGROHO

Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

17 menit lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

3 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

11 jam lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

12 jam lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

16 jam lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

16 jam lalu

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

Tiktokers @awbimax atau Bima viral mengakui ditawari menjadi buzzer Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

22 jam lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

1 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya