ICW Sebut Kartu Prakerja Program Akal-akalan Pemerintah

Kamis, 25 Juni 2020 16:36 WIB

Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo (kanan) dan Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi menandatangani kerja sama untuk mencegah potensi kecurangan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019. TEMPO/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo menilai program Kartu Prakerja merupakan program akal-akalan dan di dalamnya ada 'permainan'. Bahkan menurutnya, ada satu pola yang bisa disebut bagian dari pelanggaran hukum.

"Skema akal-akalnya pemerintah penguasa yang memegang program ini pengen ngasih duit langsung ke perusahaan, tapi jangan langsung nanti ketahuan keliatan sekali bocornya, oleh karena itu diputar lah sedikit caranya, dengan skema ini," kata Adnan dalam diskusi virtual, Kamis, 25 Juni 2020.

Apalagi, pembahasan perancangan desain program kartu Prakerja sudah melibatkan mereka yang kemudian ditunjuk oleh pemerintah sebagai mitra program.

Karena itu, menurutnya, penikmat utama kartu Prakerja adalah mitra platform. "Ini lah yang kemudian menjadi masalah, karena ini bukan skema bansos pada umumnya," ujarnya.

Dia menuturkan ICW sudah melakukan monitoring dan investigasi terhadap program Kartu Prakerja Pemerintah. Menurutnya, desain program kartu prakerja mengarah pada pelanggaran atau perbuatan bisa mengarah ke tindak pidana korupsi.

Advertising
Advertising

Menurutnya, ICW dapat membuktikan pelanggaran telah terjadi dan itu dilakukan secara sengaja. Kesengajaan itu, kata dia, bisa dilihat dari aturan-aturan yang dibuat dan berbagai macam proses perencanaan dari program ini yang sejak awal sebenarnya sudah sangat berbau konflik kepentingan.

"Konflik kepentingan ini tidak bisa dianggap selesai, misal saat Belva(Adamas Belva Syah Devara) mengundurkan diri dari jabatan sebagai stafsus presiden. Karena ketika program ini didesain, Belva adalah stafsus presiden, dia juga adalah CEO Ruangguru dan perusahaannya menikmati dari program pemerintah ini. Itu baru satu contoh," kata dia.

Adnan juga mempertanyakan kenapa program itu tidak ditender atau dilelang. Namun, kata dia, setelah diselidiki alasan pemerintah tidak melakukan lelang, karena itu merupakan bagian dari bantuan sosial. Sehingga tidak masuk pada rezim peraturan presiden mengenai pengadaan barang dan jasa.

"Namun, kalau dilihat dari skema kartu Prakerja, ini bukan bansos," kata dia.

Menurutnya, skema bansos yaitu program yang langsung mengalir kepada orang yang langsung mengikuti kartu Prakerja dalam bentuk insentif yang dinikmati oleh mereka.

"Tapi sebenarnya ini tidak dinikmati oleh orang yang menjadi peserta kartu Prakerja.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

6 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

18 hari lalu

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

19 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

25 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

26 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

27 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

30 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya