Erick Thohir Jelaskan Soal Dana Rp 30 Triliun di Himbara

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 24 Juni 2020 23:18 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir usai menghadiri pertemuan bersama pada duta besar di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bank-bank pelat merah siap menyalurkan dana yang ditempatkan pemerintah sebesar Rp 30 triliun untuk menyokong pemulihan ekonomi.

“Ini adalah sebuah kepercayaan yang diberikan Pemerintah kepada BUMN. Kita semua tahu bahwa BUMN menggerakkan sepertiga dari perekonomian nasional,” katanya, Rabu, 24 Juni 2020.

Erick menyatakan kucuran dana itu akan digunakan secara tepat sasaran untuk menyokong berbagai sektor perekonomian. Dia menyebutkan, secara spesifik dana akan dikucurkan kepada debitur di segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dia menyatakan bahwa penyaluran kepada debitur korporasi juga tidak kalah penting. Namun, dia akan menginstruksikan penyaluran kepada debitur di segmen itu secara selektif memperhatikan rekam jejak korporasi terkait.

“Korporasi juga menjadi bagian penting, namun sesuai dengan catatan Presiden, bahwa harus memiliki track record yang baik di perbankan dan merupakan industri padat karya. Insya Allah kami di Kementerian BUMN bersama dengan Himbara akan memastikan pemulihan ekonomi berjalan dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah akan menempatkan dana Rp 30 triliun di bank-bank pelat merah.

Penempatan dana pemerintah di bank pelat merah tersebut menggunakan mekanisme deposito dengan suku bunga 80 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia. Saat ini bank sentral mematok BI 7-day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) sebesar 4,25 persen.

“Suku bunga yang rendah ini diharapkan mampu mendorong bank Himbara ini melakukan langkah untuk mendorong sektor riil melalui kredit yang diberikan kepada para pengusaha dan dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa tujuan penempatan dana tersebut adalah untuk mendorong sektor riil sehingga dapat mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan ini akan dimonitor setiap 3 bulan.

Indikator kesuksesan program ini akan akan tercapai apabila dalam tiga bulan ke depan, bank mampu menyalurkan kredit setidaknya tiga kali lipat dari dana yang ditempatkan. Sektor UMKM dan subisidi bunga akan menjadi prioritas dalam program ini.

Menkeu menjelaskan landasan hukum penempatan dana di bank umum diatur dalam Undang-Undang Perbendaharaan Nomor 1/2004, UU 2/2020, serta Peraturan Pemerintah 39/2007.

Pada tahap pertama, penempatan dana ini hanya akan dilakukan di bank milik negara. Apabila, strategi ini terbilang berhasil, pemerintah akan menempatkan dana di bank umum dengan ketentuan memiliki keuangan yang sehat dan penyaluran kredit atau pembiayaan kepada sektor riil.

BISNIS

Berita terkait

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

12 jam lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

1 hari lalu

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

2 hari lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

2 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

2 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

2 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

2 hari lalu

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

Kadin Indonesia Komite Tiongkok, disingkat KIKT inisiasi beri dukungan finansial untuk Timnas Indonesia sejumlah Rp 23 miliar kepada Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

2 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya