Jasa Medivest Olah 24 Ton Limbah Medis Covid-19 per Hari

Rabu, 24 Juni 2020 22:31 WIB

Ilustrasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melibatkan PT Jasa Medivest anak perusahaan BUMD PT Jasa Sarana dalam upaya pencegahan wabah virus Corona atau COVID-19 yakni dengan melayani pemusnahan limbah medis pasien dalam pengawasan (PDP) di sejumlah rumah sakit rujukan. ANTARA/HO Humas PT Jasa Medivest

TEMPO.CO, Bandung - PT Jasa Medivest, badan usaha milik daerah milik pemerintah Jawa Barat, mengolah limbah medis infeksius Covid-19 dengan kapastias 24 ton per hari yang berasal dari sejumlah daerah.

“Kapasitas kami sudah 24 ton per hari. Limbah medis infeksius, termasuk Covid-19. Dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Yogyakarta, Sumatera Barat, Jambi, dan DKI Jakarta, kami tangani juga,” kata dia Direktur Jasa Medivest, Olivia Allan, dikutip dari rilis, Selasa, 24 juni 2020.

Olivia mengatakan, PT Jasa Medivest sejak April lalu sudah meningkatkan kapasitas pengolahan limbah medis infeksius untuk mengantisipasi lonjakan limbah medis terkait penanggulangan pandemi Covid-19. Limbah medis yang diolah berasal dari tempat praktik dokter, rumah sakit, laboratorium, fasilitas penelitian medis, serta klinik hewan.

Limbah medis tersebut berasal dari sejumlah provinsi. Di masa pandemi Covid-19, pada Maret-April misalnya, Jasa Medivest mengolah 1,5 ton limbah medis terkait penanggulangan Covid-19 dari berbagai provinsi.

“Kemarin kami diminta Kementerian Kesehatan mengangkut limbah infeksius hasil dari penggunaan APD, bekas alat suntik, dan peralatan pengambilan swab di Asrama Karantina Pademangan, Jakarta Utara,” kata Olivia.

Olivia mengatakan, Jasa Medivest sudah menaikkan kapasitas untuk mengolah limbah yang diperkirakan akan melonjak, imbas dari penanggulangan Covid-19 di berbagai daerah. “Kami siap untuk menangani limbah Covid-19 dari berbagai wilayah. Kita siap di Jabar, dan daerah lain, karena kapasitas penanganan kami sudah mumpuni,” kata dia.

Olivia mengklaim, teknologi pengolahan limbah yang dipergunakan perusahaannya aman. Jasa Medivest menggunakan teknologi insinerator S

Olivia memastikan, penanganan limbah medis Covid-19 aman terhadap lingkungan. Sebab, pemusnahan menggunakan insinerator berbasis teknologi “Stepped Heart Controlled Air” dengan dua proses pembakaran dengan temperatur 1.000-1.200 derajat Celcius, dengan alat kontrol polusi udara.

Mesin yang dipergunakan diklaim mampu menetralkan gas buang diantaranya partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin, dan furan sehingga memenuhi baku mutu emisi. “Teknologi yang kami pakai sudah standar KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Kami setiap tiga bulan sekali ada pengecekan, karena ada standar dari KLHK yang harus diikuti,” kata Olivia.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

14 menit lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

5 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

12 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

14 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

15 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya