Kinerja ASN di Era New Normal Wajib Dievaluasi, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2020 19:32 WIB

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute Vunny Wijaya menyatakan pentingnya pemerintah pusat mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pandemi Covid-19. Terlebih saat memasuki era kenormalan baru atau new normal.

“Evaluasi ini sangat penting mengingat peranan ASN yang sangat krusial dalam melaksanakan pelayanan publik dan sebagai garda terdepan Indonesia dalam upaya mewujudkan berbagai program prioritas pembangunan yang kini sedang terguncang karena pandemi," kata Vunny melalui keterangan tertulis, Rabu 24 Juni 2020.

Selain evaluasi kinerja ASN dan mekanisme WFH, kata Vunny, kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan bagi yang harus bekerja di kantor, dan sederet peraturan atau kebijakan lainnya perlu dievaluasi secara menyeluruh. Hal ini krusial mengingat budaya kerja ASN berubah begitu cepat dan berdampak pada pelayanan publik.

Pasalnya, pada saat penerapan WFH yang memanfaatkan sistem daring atau e-government, diketahui sejumlah permasalahan muncul. Terlebih tak semua pelayanan publik dapat dilaksanakan melalui sistem daring di rumah.

Dari informasi yang diterima, kata Vunny, belum semua wilayah di Indonesia siap untuk melaksanakan kebijakan WFH ASN yang berbasis sistem daring. "Adanya sistem kerja internal berbasis elektronik seperti e-office dan sebagainya juga belum dipraktikkan merata lantaran ketimpangan akses listrik dan internet, serta keterbatasan lainnya," ucapnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya mengakui, seiring pemberlakuan WFH bagi ASN terdapat keluhan mengenai terganggunya pelayanan publik.

Keluhan paling banyak terkait pelayanan administrasi kependudukan dengan 153 laporan. Kemudian disusul pelayanan kelistrikan 116 laporan, perpajakan 40 laporan, perizinan 20 laporan keimigrasian 11 laporan, serta minyak dan gas 8 laporan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo sedang menyusun strategi untuk memangkas jumlah ASN yang tidak produktif dalam masa bekerja di rumah selama pandemi Covid-19. "Perlu strategi untuk mengurangi yang tidak produktif ini secara bermartabat," kata Tjahjo, Sabtu, 20 Juni 2020.

Menurut Tjahjo, saat ini di Indonesia memang kelebihan ASN yang tidak diperlukan, tetapi kekurangan tenaga yang dibutuhkan. "Too many, but not enough." Menurut politikus PDIP ini, perlu perubahan drastis dalam format kebutuhan kompetensi untuk rekruitmen ke depan.

Untuk itu, Menpan RB terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk mencari solusi merumuskan ulang sistem manajemen ASN sesuai dengan tatanan kenormalan baru. "Jika komposisi dan kompetensi sudah akurat dan jumlah total ASN sudah tepat, remunerasinya juga akan bisa meningkat signifikan," ujar Tjahjo Kumolo.

DEWI NURITA

Berita terkait

Berkah Program Dokter Tangguh di Batanghari

5 jam lalu

Berkah Program Dokter Tangguh di Batanghari

Sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Batanghari menjangkau hampir seluruh penduduk. Terobosan sang bupati ini mendatangkan berbagai penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mayor Jenderal TNI (Purn) Dr. Hasanuddin, SIP, MM : Mengefektifkan Pelayanan Kesehatan NTB

5 jam lalu

Mayor Jenderal TNI (Purn) Dr. Hasanuddin, SIP, MM : Mengefektifkan Pelayanan Kesehatan NTB

Dalam melaksanakan Pembangunan tidak cukup dengan regulasi yang bersifat umum, tapi harus disesuaikan dengan kearifan lokal dan kondisi wilayah.

Baca Selengkapnya

Dirjen Imigrasi Silmy Karim Bertugas di Konter Bandara Soetta

21 jam lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim Bertugas di Konter Bandara Soetta

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, meluangkan waktu menjadi petugas konter imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

3 hari lalu

IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

Jokowi berencana akan terus berkantor di IKN hingga akhir jabatannya sebagai presiden

Baca Selengkapnya

Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

4 hari lalu

Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jakarta

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

4 hari lalu

Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I, untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

7 hari lalu

Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang dalam kasus mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

Jurus Cepat, Tepat, Delegasi, Digitalisasi

7 hari lalu

Jurus Cepat, Tepat, Delegasi, Digitalisasi

Apresiasi ini menjadi bukti bahwa penjabat kepala daerah mampu menggerakkan roda pemerintahan dan menjalankan fungsi pelayanan publik dalam masa transisi.

Baca Selengkapnya

Percaya, Penjabat Kepala Daerah Bisa

7 hari lalu

Percaya, Penjabat Kepala Daerah Bisa

Berpedoman pada kerja nyata, Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad membuktikan, meski hanya mengabdi pada periode transisi, ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

7 hari lalu

Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

Presiden Jokowi akan kembali berkantor di IKN mulai 10 September hingga menjelang pelantikan Prabowo-Gibran. Bagaimana persiapannya?

Baca Selengkapnya