Kejar Kemiskinan 0 Persen, Bappenas Dorong Pemda Gunakan Alat Ini

Rabu, 24 Juni 2020 17:41 WIB

Warga beraktivitas di permukiman bantaran sungai Ciliwung, Manggarai, Jakarta, Rabu 15 April 2020. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap proyeksi pemerintah terhadap angka kemiskinan naik dari 9,15 persen menjadi 9,59 persen pada tahun ini akibat pandemi virus corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas mendorong pemerintah daerah menggunakan layanan Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi, dan Analisis Kemiskinan Terpadu (Sepakat) untuk merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan.

"Ini untuk membantu meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem," kata Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam diskusi online di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Tujuannya agar target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2024 bisa tercapai.

Saat ini, pemerintah terus berupaya mengurangi angka kemiskinan. Suharso pun menyebut pandemi Covid-19 pun juga membuat jumlah penduduk miskin bertambah, dari yang rentan miskin menjadi miskin. Sepakat sudah diluncurkan Bappenas sejak 2018.

Selain untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, layanan Sepakat ini menjadi andalan Bappenas untuk pemulihan dampak Covid-19 terhadap sosial ekonomi di daerah. Sebab, layanan ini bisa membantu daerah merumuskan kebijakan berdasarkan bukti di lapangan.

Sepakat juga diklaim bisa berperan penting dalam reformasi pangan, sosial, dan ekonomi yang inklusif. Sehingga diharapkan, masyarakat miskin kronis, miskin, dan rentan bisa mendapatkan perhatian.

Advertising
Advertising

Suharso menyebutkan Sepakat telah menjadi cikal bakal digitalisasi monograf desa yang terintegrasi yaitu pendataan dan analisis proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi yang inklusif dan pro-poor. "Semua rangkaian prosesnya dilakukan secara otomatis dengan pendekatan holistik, integratif, tematik dan spasial," ujarnya.

Dalam RPJMN 2020/2024, Pemerintah menargetkan Sepakat dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah provinsi dan daerah serta kabupaten di Indonesia. Hingga saat ini, Sepakat baru diterapkan di 129 kabupaten/kota dan 7 provinsi.

Selain itu, Sepakat merupakan kolaborasi lintas kementerian/lembaga yaitu Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Nasional penanggulangan Bencana.

"Ke depannya, akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan," kata Suharso Monoarfa.

ALEXANDRA HELENA | BISNIS

Berita terkait

10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

6 hari lalu

10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Bertemu Managing Director IFC, Apa Saja yang Dibicarakan?

10 hari lalu

Sri Mulyani Bertemu Managing Director IFC, Apa Saja yang Dibicarakan?

Sri Mulyani melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director IFC Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat. Apa saja yang dibicarakan?

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

12 hari lalu

Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Tony Blair dan Prabowo Subianto berdiskusi membahas isu-isu global dan strategi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju

Baca Selengkapnya

Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

21 hari lalu

Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.

Baca Selengkapnya

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

27 hari lalu

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Effendy Sebut Anggaran Rp 496,8 Triliun untuk Perlinsos Sudah Disetujui DPR

27 hari lalu

Muhadjir Effendy Sebut Anggaran Rp 496,8 Triliun untuk Perlinsos Sudah Disetujui DPR

Muhadjir Effendy menyebut program perlinsos ditujukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Effendy Sebut Bansos Penting untuk Dorong Daya Beli Masyarakat Miskin

27 hari lalu

Muhadjir Effendy Sebut Bansos Penting untuk Dorong Daya Beli Masyarakat Miskin

Tak hanya Muhadjir, tiga menteri lain juga turut memberikan keterangan terkait bansos di sidang sengketa pilpres hari ini.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

27 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

30 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Produksi Kakao Berkelanjutan dan Pengentasan Kemiskinan di Gorontalo

38 hari lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Produksi Kakao Berkelanjutan dan Pengentasan Kemiskinan di Gorontalo

Bantuan Jepang ini, diharapkan bisa menaikkan pendapatan petani berskala kecil dan mengentaskan kemiskinan di Provinsi Gorontalo

Baca Selengkapnya