OJK Minta Bank Terus Sosialisasikan Cara Memperoleh Subsidi Bunga

Rabu, 24 Juni 2020 16:16 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah meminta bank umum, bank perkreditan rakyat atau BPR dan perusahaan pembiayaan menginformasikan kepada debiturnya soal tata cara sebagai debitur yang layak memperoleh subsidi bunga.

Permintaan itu adalah salah satu yang disampaikan OJK kemarin dalam sosialisasi virtual kepada sekitar 1.000 peserta dari perbankan dan perusahaan pembiayaan serta beberapa asosiasi di industri jasa keuangan. Komunikasi itu dilakukan menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan No 65/PMK.05/2020.

Beleid itu mengatur Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga dan disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenkeu dan OJK mengenai koordinasi pelaksanaan penempatan dana dan pemberian subsidi bunga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Dalam sosialisasi tersebut, hadir sebagai pembicara dari Kemenkeu adalah Direktur Sistem Manajemen Investasi Djoko Hendratto, Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama narasumber pejabat bidang perijinan dan informasi perbankan, pengawasan perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), serta pengembangan pengawasan dan manajemen krisis OJK.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo
mengatakan, OJK sangat siap untuk mendukung program ini antara lain dengan memanfaatkan data dan informasi SLIK. "Subsidi bunga ini adalah program pemerintah yang harus berjalan dan dapat segera dirasakan masyarakat," ujarnya, Rabu, 24 Juni 2020.

Lebih jauh, OJK juga akan meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan menyediakan daftar nominatif debitur yang pada waktunya ketika program tersebut dinyatakan berjalan oleh Kemenkeu, maka program itu dapat segera terealisir.

Advertising
Advertising

Sementara itu, jika dalam pelaksanaan terdapat hambatan, maka OJK dan Kemenkeu akan terus berkoordinasi untuk mencarikan solusi agar program tersebut berjalan baik sesuai dengan prosedur dan tata cara yang mengedepankan aspek tata kelola yang baik.

Secara umum OJK mendukung implementasi program pemerintah mengenai subsidi bunga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Caranya dengan menyediakan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan yang layak mendapatkan subsidi bunga, serta sosialisasi bersama Kementerian Keuangan.

Anto menyatakan, data dan informasi debitur disiapkan melalui data SLIK (Sistem Layanan Informasi Kredit) yang sesuai kriteria pemberian subsidi bunga yang bisa digunakan Kementerian Keuangan melalui SIKP (Sistem Informasi Kredit Program).

"Termasuk untuk memvalidasi data NPWP dan NIK serta pemenuhan persyaratan lainnya," kata Anto. Penyediaan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan merupakan peran OJK yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No 65/PMK.05/2020.

ANTARA

Berita terkait

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

6 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

9 jam lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

4 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

5 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

5 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

7 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

8 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya