DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian Keuangan Rp 42,37 Triliun

Reporter

Caesar Akbar

Selasa, 23 Juni 2020 18:28 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto (kiri) disaksikan Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga, sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani tampil mengenakan kemeja putih dengan celana panjang hitam dan sepatu kets hitam. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati usulan pagu indikatif yang diajukan Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2021.

Besaran pagu indikatif tersebut adalah Rp 42.369.024.189.000. "Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan," kata Ketua Komisi Keuangan DPR Dito Ganinduto membacakan kesimpulan rapat DPR bersama Kementerian Keuangan, Selasa, 23 Juni 2020.

Ditto mengatakan jumlah total pagu indikatif tersebut terdiri atas antara lain program pengelolaan penerimaan negara Rp 1,94 triliun. Selain itu, pengelolaan belanja negara Rp 34,67 miliar, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 248,62 miliar, kebijakan fiskal Rp 60,05 miliar, serta dukungan manajemen Rp 40,08 triliun.

Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kementerian Keuangan TA 2021 meliputi rupiah murni sebesar Rp 33,86 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 8,51 triliun.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pagu indikatif yang diusulkan tersebut telah mengalami penyesuaian. Antara lain pengelolaan penerimaan negara dari Rp 2,09 triliun menjadi Rp 1,94 triliun dan pengelolaan belanja negara dari Rp 32,63 miliar menjadi Rp 34,67 miliar.

Selain itu, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan, dan risiko dari Rp 180,83 miliar menjadi Rp 248,62 miliar dan kebijakan fiskal Rp 60,07 miliar diturunkan menjadi Rp 60,05 miliar. Selanjutnya, program dukungan manajemen Rp 40 triliun dinaikkan menjadi Rp 40,08 triliun.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

17 jam lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

21 jam lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

22 jam lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

2 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya