Anggaran ESDM Dipangkas Rp 3,5 T untuk Penanganan Corona

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 23 Juni 2020 15:34 WIB

Menteri ESDM Arifin Tasrif bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memangkas anggaran belanja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2020 sebesar Rp 3,5 triliun. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menjelaskan pemangkasan tersebut sebagai pemenuhan kebutuhan anggaran Covid-19 secara nasional sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-302/MK.02/2020 pada 15 April 2020.

Adapun pagu awal anggaran belanja Kementerian ESDM dalam APBN 2020 yakni senilai Rp 9,66 triliun dan dikurangi pemotongan Rp 3,54 triliun ditambah dari reward atas kinerja kementerian pada 2019 Rp 80 miliar.

Dengan demikian, total pemotongan anggaran yakni Rp 3,46 triliun, sehingga pagu anggaran Kementerian ESDM pada APBN Perubahan 2020 menjadi Rp 6,2 triliun.

"Berkenaan dengan penanganan Covid-19 secara nasional pemotongan belanja KemenESDM sebesar Rp 3,5 triliun merupakan bagian atau 2,4 persen pemotongan seluruh kementerian dan lemabaga sebesar Rp 145,7 triliun," kata Arifin dalam Raker lanjutan di Komisi VII DPR RI, Selasa, 23 Juni 2020.

Arifin menjelaskan, terdapat dua kriteria refocusing anggaran tersebut. Kriteria pertama adalah belanja barang yang terdiri atas perjalanan dinas, biaya rapat, honorarium dan belanja non operasional, serta belanja barang lainnya yang terhambat akibat adanya pandemi Covid-19 atau dapat ditunda ke tahun berikutnya.

Advertising
Advertising

Kriteria kedua adalah belanja modal untuk proyek-proyek atau kegiatan yang tidak prioritas yang terhambat akibat adanya pandemi Covid-19 atau dapat ditunda ke tahun berikutnya, atau diperpanjang waktu penyelesaiannya.

Adapun, per 21 Juni 2020, serapan anggaran Kementerian ESDM yakni Rp 1,38 triliun atau 22,21 persen dari pagu akhir tahun. Dia memproyeksikan serapan anggaran bisa menyetuh 93,95 persen pada akhir 2020.

"Dengan adanya pemotongan anggaran tersebut maka pagu belanja penerima manfaat pada Kementerian ESDM 2020 mengalami perubahan," katanya.

Berita terkait

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

5 jam lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

5 jam lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

7 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

4 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

5 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

8 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

10 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya