Pemerintah Seleksi Ketat Penyaluran Dana Bantuan Likuiditas

Selasa, 23 Juni 2020 13:33 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Kedua Ojk Wimboh Santoso (kedua kanan), dan materi Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) memberikan keterangan terkait Stimulus kedua penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian,Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. TEMPO/Sintia Nurmiza

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan dan pemerintah memastikan pelaksanaan program penempatan dana pemerintah hingga penyalurannya akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso berujar pemerintah telah menyiapkan skema yang rinci dimana pemberian pinjaman likuiditas itu akan ditempuh dengan langkah-langkah yang prudent.

Salah satunya pemberian likuiditas ini di bawah koordinasi Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK) yang meliputi Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Misalnya untuk bank peserta yang mendapatkan penempatan dana adalah bank-bank yang sudah terbiasa menjadi supplier di pasar uang,” kata Wimboh, Senin 22 Juni 2020.

Dia menjelaskan program bantuan likuiditas ini pun berbeda dengan pinjaman antar bank yang biasanya umum dilakukan. Perbedaannya adalah dana likuiditas berasal dari pemerintah, serta tingkat bunga yang diberikan pun akan jauh lebih rendah. Sederet kriteria dan syarat yang ketat pun ditetapkan bagi lembaga jasa keuangan yang ingin mendapatkan pinjaman atau menjadi bank pelaksana.

“Yang diperkenankan meminjam adalah bank tertentu yang punya minimal tingkat penyangga likuiditas makroprudensial (PLM) di bawah 6 persen,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) turut terlibat memitigasi risiko bank gagal dalam program penempatan dana pemerintah. Namun, kewenangan mitigasi risiko LPS tersebut hanya berlaku bagi bank jangkar atau bank peserta, atau tidak mencakup bank pelaksana. “LPS hanya menjamin dana pemerintah yang ada di bank peserta, nanti dari bank peserta ke bank pelaksana bersifat business to business,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah.

Halim mengatakan jika risiko gagal ada pada bank pelaksana yang menerima bantuan dana likuditas, maka opsi penyelesaian yang ditempuh dapat disepakati bersama antara bank peserta dan bank pelaksana. Sebelumnya, Halim pun mengingatkan setidaknya ada tiga risiko besar yang dihadapi perbankan di masa pandemi Covid-19, antara lain risiko pasar dan risiko likuiditas.

“Ini membuat perbankan perlu melakukan pencadangan yang di satu sisi akan memberatkan neracanya karena membuat profitabilitas menjadi lebih rendah dan terganggunya permodalan,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah bank nasional yang berpotensi menjadi bank peserta mulai menyiapkan diri untuk menjadi jembatan bantuan likuiditas tersebut. Salah satu di antaranya adalah adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rully Setiawan mengamini jika prinsip kehati-hatian menjadi kunci dalam penerapannya nanti, mengingat risiko yang bakal ditanggung bank peserta.

“Kami siap untuk mendukung program pemerintah tersebut sepanjang dalam pelaksanaannya tetap prudent, seperti transaksi komersil dengan business partner lainnya,” kata dia. Adapun asesmen bank yang berhak mendapatkan pinjaman likuiditas tersebut akan dilakukan bank peserta bersama dengan OJK.

Berita terkait

Bank Mandiri Promosikan Keunggulan Livin' di London

10 jam lalu

Bank Mandiri Promosikan Keunggulan Livin' di London

Bank Mandiri memperkenalkan fitur bertajuk Livin' Around The World (LATW) dalam Seminar Gelora Mahasiswa (GEMA).

Baca Selengkapnya

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

1 hari lalu

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

1 hari lalu

Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk mewaspadai kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank Mandiri.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

2 hari lalu

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

3 hari lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

4 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

4 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya