PUPR: Besar Potongan Upah untuk Iuran Tapera Masih Digodok

Minggu, 21 Juni 2020 16:24 WIB

Tapera Dihujani Protes, Pemerintah Pantang Mundur

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Adang Sutara menyatakan hingga kini belum ada acuan terkait dengan ketentuan iuran program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

“Dengan terbitnya PP Tapera, tidak serta merta BP Tapera bisa motong 3 persen (dari upah maksimal pekerja)," ujar Adang ketika dihubungi, Ahad, 21 Juni 2020.

Adang menjelaskan, penetapan besar potongan dari upah itu sebelumnya akan dituangkan dalam aturan teknisnya. "Yang PNS (Pegawai Negeri Sipil), Kementerian Keuangan harus buat dulu dasar perhitungannya. Sementara, peserta yang berasal dari BUMN, dasar perhitunganya dibuat oleh Kementerian BUMN, dan seterusnya,” katanya.

Seperti diketahui, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) rencananya bakal segera beroperasi mulai awal 2021. Namun, sejumlah aturan terkait dengan pelaksanaan program Tapera masih terus digodok, termasuk pemotongan 3 persen dari upah pekerja.

Lebih jauh Adang menjelaskan, dengan sejumlah kementerian terkait yang masih melakukan pembahasan, sampai saat ini belum ada patokan atau dasar perhitungan secara mendetail terkait potongan 3 persen tersebut.

Advertising
Advertising

“Yang saat ini sedang menjadi fokus BP Tapera adalah mengalihkan dana Taperum PNS yang sebelumnya dihimpun Bapertarum-PNS, sampai saat ini (jumlahnya) sekitar Rp11 triliun dan akan segera bagikan kepada para PNS, baik yang masih aktif, pensiun aktif dan pensiun nonaktif,” kata Adang.

Kini jumlah PNS aktif mencapai lebih dari empat juta orang, PNS pensiun aktif sebanyak 200.000 orang, dan PNS pensiun nonaktif jumlahnya sampai 300.000 orang. Dana yang terkumpul di Taperum PNS akan dibagikan, bagi PNS aktif dalam bentuk saldo awal Tapera dan sudah dialokasikan ke Pos Pemanfaatan sehingga bisa segera digunakan untuk pembiayaan perumahan setelah resmi beroperasi.

Sedangkan, bagi PNS pensiun, dana Taperum yang sudah terkumpul dapat diuangkan beserta dengan hasil pemupukannya. “Langkah selanjutnya yang terdekat adalah BP Tapera menata dirinya dengan melengkapi sumber daya manusia (SDM), kesistemannya dan segala bentuk peraturan yang diperlukan sesuai yang diamanatkan oleh PP Tapera,” ucap Adang.

Adang berharap, BP Tapera dapat menjadi lembaga yang kredibel terlebih dahulu. BP Tapera ingin membereskan seluruh hak PNS baik yang aktif maupun pensiun sebelum mulai beroperasi awal tahun depan.

“Setelah punya tata kelola yang baik dan berhasil, selanjutnya mempersiapkan kepesertaan di luar PNS, termasuk menata peserta yangg manfaatnya hanya akan diambil di akhir kepesertaan, yang saya sebut sebagai ‘Penabung Mulya’,” kata Adang.

BISNIS

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

3 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

4 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

7 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

7 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

8 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

8 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya