Cukai Naik Saat Pandemi, Buruh Pabrik Rokok Bisa Turun 26 Persen

Kamis, 18 Juni 2020 11:48 WIB

Petugas Bea Cukai melaksanakan operasi pasar gabungan atas peredaran rokok ilegal pada Rabu-Jumat, 16-18 Oktober 2019 di berbagai pasar di wilayah Kabupaten Jepara dan Kabupaten Blora.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar mengatakan pandemi Covid-19, berpotensi menurunkan produksi rokok hingga 40 persen. Imbasnya, tenaga kerja Industri Hasil Tembakau (IHT) pun berpotensi menurun sekitar 26 persen.

"Penurunan produksi IHT selanjutnya akan berdampak pada rasionalisasi tenaga kerja, serapan tembakau dan cengkeh, hingga penerimaan negara," kata Sulami dalam dalam konferensi pers Forum for Socio-Economic Studies (FOSES) pada Rabu, 17 Juni 2020.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memutuskan kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan berlaku mulai 1 Januari 2020. Kenaikan ini lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya karena tidak ada kenaikan pada 2019.

Inilah yang menjadi dasar potensi penurunan produksi rokok dan tenaga kerja di industri rokok. Sulami meminta Sri Mulyani mengkaji ulang kenaikan ini. Sebab, keputusan menaikkan cukai diambil saat situasi normal, sebelumnya adanya Covid-19.

Februari 2020 saja, kata dia, ada beberapa pengusaha yang telah memecat sekitar 800 sampai 900 pekerja mereka, sebeluma Covid-19. Tapi Sulami bersyukur sampai hari ini belum ada aksi PHK di pabrik anggota Gapero. "Mudah-mudahan tidak ada," kata dia.

Masalah belum sampai di situ. Menurut Sulami, pabrik rokok pun saat ini sudah menghadapi penurunan jumlah. Menurut dia, ada 8 pabrik besar dan 4.785 pabrik kecil menengah pada 2007. Namun pada 2019, diperkirakan hanya tersisa sekitar 487 pabrik rokok yang masih bertahan. "Hal ini akibat kebijakan yang berorientasi menekan industri rokok yang ada saat itu," kata dia.

Advertising
Advertising

Sulami juga menyebut kondisi inu terjadi karena adanya intervensi pesaing dari sektor
farmasi yang ingin merebut pasar rokok kretek. Tempo mengkonfirmasi hal ini kepada Sulami. "Saya bisa kirimkan bukunya, kalau dijelaskan di sini bisa panjang," kata dia.

Tapi indikasi yang jelas, kata dia, adalah maraknya penerbitan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda ini sudah ada di 22 provinsi dan 368 kab/kota dan berbagai kebijakan yang menghambat bahan baku dan penjualan serta periklanan.

Meski demikian, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wawan Juswanto menyebut kenaikan cukai rokok 23 persen tidak ujug-ujug terjadi. Tapi, kenaikan ini sudah mempertimbangkan masukan dari pengusaha rokok.

Selain itu, kata dia, kenaikan cukai ini juga memperhatikan keberlangsungan tenaga kerja, khususnya industri kecil dan padat karya. "Baik buruh, petani tembakau, dan petani cengkeh," kata dia.



Berita terkait

Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

1 hari lalu

Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

Hingga hari ini, kata Bigwanto, pemerintah belum mempunyai regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau.

Baca Selengkapnya

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

11 hari lalu

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

16 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

21 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

22 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

25 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

27 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

40 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

44 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

54 hari lalu

Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.

Baca Selengkapnya