14,3 Juta Unit Meter kWh PLN Kedaluwarsa

Rabu, 17 Juni 2020 10:55 WIB

Token listrik gratis dan diskon listrik sudah bisa diakses melalui WhatsApp.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (DJPKTN) Kementerian Perdagangan mencatat 14,3 juta unit meter kWh pelanggan PT PLN (Persero) belum menjalani tera ulang. Kondisi ini berpotensi merugikan baik pelanggan maupun perusahaan itu sendiri.

Direktur Metrologi DJPKTN Rusmin Amin menyatakan setiap alat ukur wajib ditera untuk memastikan akurasinya. Khusus meter kWh elektronik wajib ditera ulang setelah 10 tahun dan meter elektromekanik 15 tahun. "Jika sudah melewati masa penggunaannya dan tidak ditera, alat diragukan akurasinya dan tidak memberikan kepastian hukum atas kalkulasinya," ujarnya kepada Tempo, Selasa 16 Juni 2020.

Berkaca dari pengalaman uji sampel pada 2011, Kementerian Perdagangan menemukan alat meter yang kadaluwarsa dapat merugikan kedua belah pihak. Kasubdit UTTP dan Standar Ukuran Direktorat Metrologi Denny Tresna Seswara menyatakan uji sampel itu dilakukan di PLN Jawa Barat dan Banten. Sebanyak 1.278 unit meter kWh berusia di atas 10 tahun diperiksa. Sekitar 800 unit di antaranya memiliki kesalahan meter di atas batas toleransi yaitu 2 persen.

Denny menuturkan, hampir 60 persen dari sekitar 800 unit itu memiliki rata-rata kesalahan meter +17,5 persen. Artinya, PLN mengalami rata-rata kurang bayar 17,5 persen dari harga per kWh. Sementara itu sekitar 40 persen lainnya mengalami kesalahan meter rata-rata -16 persen. "Ini menandakan konsumen yang merugi," katanya.

Dia menuturkan PLN sebagai pemilik alat wajib mengajukan tera ulang kepada unit metrologi lokal di daerah. Namun tak ada permintaan setidaknya dalam dua tahun terakhir. Jaminan akurasi sebenarnya dapat digantikan dengan opsi lain berupa penggantian alat baru bertanda tera. Namun kementerian mendapatkan minim laporan mengenai penggantian tersebut dari PLN.

Advertising
Advertising

Temuan Kementerian Perdagangan mengenai 14,3 juta unit meter kWh yang perlu ditera ulang telah disampaikan kepada Menteri BUMN Erick Thohir melalui surat bernomor 496/M-DAG/SD/6/2020. Surat tersebut dikirim pada 5 Juni 2020 dengan dibubuhi paraf Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Berita terkait

Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

1 jam lalu

Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

Kemenperin memastikan sejak regulasi terkait pertimbangan teknis (Pertek) yang mengatur impor berlaku, tidak ada keluhan dari pelaku industri

Baca Selengkapnya

Menteri perdagangan Zulkifli Hasan Dorong APEC Adopsi Digitalisasi di Industri Rantai Pasok

7 jam lalu

Menteri perdagangan Zulkifli Hasan Dorong APEC Adopsi Digitalisasi di Industri Rantai Pasok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendorong kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) dengan mengadopsi teknologi digital di industri rantai pasok

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

1 hari lalu

Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

Erick Thohir bersama Anindya Bakrie mengakusisi saham mayoritas Oxford United pada 2022.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

2 hari lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

2 hari lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

3 hari lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

3 hari lalu

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

Pertemuan organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Arequipa, Peru kembali membahas Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

4 hari lalu

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

4 hari lalu

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

Shin Tae-yong atau STY akan bertemu Erick Thohir guna membahas kontrak dalam waktu dekat

Baca Selengkapnya

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

4 hari lalu

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

Jumlah pendaftar UTBK pada 14 Mei 2024 sebanyak 50.970 orang.

Baca Selengkapnya