14,3 Juta Unit Meter kWh PLN Kedaluwarsa

Rabu, 17 Juni 2020 10:55 WIB

Token listrik gratis dan diskon listrik sudah bisa diakses melalui WhatsApp.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (DJPKTN) Kementerian Perdagangan mencatat 14,3 juta unit meter kWh pelanggan PT PLN (Persero) belum menjalani tera ulang. Kondisi ini berpotensi merugikan baik pelanggan maupun perusahaan itu sendiri.

Direktur Metrologi DJPKTN Rusmin Amin menyatakan setiap alat ukur wajib ditera untuk memastikan akurasinya. Khusus meter kWh elektronik wajib ditera ulang setelah 10 tahun dan meter elektromekanik 15 tahun. "Jika sudah melewati masa penggunaannya dan tidak ditera, alat diragukan akurasinya dan tidak memberikan kepastian hukum atas kalkulasinya," ujarnya kepada Tempo, Selasa 16 Juni 2020.

Berkaca dari pengalaman uji sampel pada 2011, Kementerian Perdagangan menemukan alat meter yang kadaluwarsa dapat merugikan kedua belah pihak. Kasubdit UTTP dan Standar Ukuran Direktorat Metrologi Denny Tresna Seswara menyatakan uji sampel itu dilakukan di PLN Jawa Barat dan Banten. Sebanyak 1.278 unit meter kWh berusia di atas 10 tahun diperiksa. Sekitar 800 unit di antaranya memiliki kesalahan meter di atas batas toleransi yaitu 2 persen.

Denny menuturkan, hampir 60 persen dari sekitar 800 unit itu memiliki rata-rata kesalahan meter +17,5 persen. Artinya, PLN mengalami rata-rata kurang bayar 17,5 persen dari harga per kWh. Sementara itu sekitar 40 persen lainnya mengalami kesalahan meter rata-rata -16 persen. "Ini menandakan konsumen yang merugi," katanya.

Dia menuturkan PLN sebagai pemilik alat wajib mengajukan tera ulang kepada unit metrologi lokal di daerah. Namun tak ada permintaan setidaknya dalam dua tahun terakhir. Jaminan akurasi sebenarnya dapat digantikan dengan opsi lain berupa penggantian alat baru bertanda tera. Namun kementerian mendapatkan minim laporan mengenai penggantian tersebut dari PLN.

Advertising
Advertising

Temuan Kementerian Perdagangan mengenai 14,3 juta unit meter kWh yang perlu ditera ulang telah disampaikan kepada Menteri BUMN Erick Thohir melalui surat bernomor 496/M-DAG/SD/6/2020. Surat tersebut dikirim pada 5 Juni 2020 dengan dibubuhi paraf Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Berita terkait

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

1 jam lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

11 jam lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

12 jam lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

13 jam lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

15 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

Timnas Indonesia U-23 terus mencetak sejarah di Piala Asia U-23 2024. Di babak semifinal, Indonesia menunggu pemenang Uzbekistan vs Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

1 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong enggan berkomentar banyak soal masa depannya bersama timnas Indonesia karena belum menandatangani perpanjangan kontrak dari PSSI.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.

Baca Selengkapnya