New Normal, Pengelola Pasar Didesak Disiplin Protokol Kesehatan

Reporter

Antara

Editor

Rahma Tri

Senin, 15 Juni 2020 09:54 WIB

Pedagang mendistribusikan buah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Minggu, 14 Juni 2020. Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan pasar tradisional rentan menjadi tempat penularan COVID-19 salah satunya akibat sarana pencegahan yang dinilai belum memadai. Data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat lebih dari 400 pedagang di 93 pasar terinfeksi virus corona. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Seiring dengan mulai berlakunya tatanan normal baru (new normal) di berbagai sektor, pengelola pasar tradisional yang tersebar di Tanah Air diminta meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, diharapkan proses aktivitas perekonomian dapat berjalan selaras dengan aspek kesehatan.

"Kalau pengelola pasar disiplin menerapkan protokol kesehatan, tentunya masyarakat serta pedagang akan mengikuti. Apalagi jika ada pedagang yang membandel, tidak mau mengikuti aturan, ya dikenakan sanksi tegas," kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo dalam rilis di Jakarta, Senin 15 Juni 2020.

Menurut dia, lemahnya pengawasan oleh pengelola pasar terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional menyebabkan pandemi COVID-19 semakin tidak terkendali. Karenanya, pengelola pasar harus tegas menegakkan protokol kesehatan di lingkungan pasar.

Rahmad berpendapat, bila pengelola pasar hanya sekadar mengimbau lalu bersikap seakan-akan diam tanpa ketegasan, maka hal itu berpotensi membuat pedagang dan pengunjung pasar bisa berbuat seenaknya saja. "Akibatnya, seperti ini, pasar pun menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.

Ia menegaskan, pengelola pasar berkewajiban menyiapkan lingkungannya sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, bukan hanya menarik pengunjung pasar sebanyak mungkin. Antara lain, dengan menyiapkan tempat untuk cuci tangan di setiap sudut pasar, serta menyediakan hand sanitizer.

<!--more-->

Di samping itu, setiap pedagang diharuskan menggunakan masker dan sarung tangan, melarang pengunjung tanpa masker masuk ke pasar. Perlu pula dilakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap pengunjung yang akan masuk ke pasar di setiap pintu masuk, sekaligus membatasi jumlah pengunjung serta jarak antarmanusia.

Mengenai keberadaan pasar tradisional, Rahmad mengatakan sebaiknya tetap dibuka karena pasar rakyat merupakan pusat perekonomian masyarakat menengah ke bawah. "TIdak mungkin ditutup meski sudah menjadi episentrum penyebaran COVID-19. Tapi, harus ada pengawasan yang lebih ketat lagi. Semua orang yang berada di pasar, baik pengunjung, pedagang, juga pengelola pasar harus mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah mengajak para pelaku pasar tradisional maupun modern untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru seusai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Pada masa pandemi ini, pemerintah tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tapi juga ekonomi. Penyiapan strategi ini dilakukan agar kehidupan ekonomi dapat terus berjalan, baik di pasar tradisional, modern serta sektor ekonomi lainnya," kata Deputi Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro dalam diskusi virtual dengan para pelaku pasar, Senin pekan lalu.

Adapun Ketua umum IKAPPI Abdullah Mansuri mengatakan pasar tradisional merupakan ujung tombak ekonomi dan pusat distribusi pangan sehingga perlu mendapat perhatian serius pemerintah. "Berbeda dengan pusat perbelanjaan, retail atau mal, pola di pasar tradisional terjadi interaksi langsung antara pedagang dan pembeli dan menggunakan uang tunai sehingga berpotensi tinggi dalam penyebaran COVID-19," kata Mansuri.

IKAPPI pun meminta skema perdagangan ulang kepada Kementerian Perdagangan seperti jam operasional pasar untuk menghindari penumpukan pembeli. Selain itu, mendorong pemerintah untuk mengupayakan peningkatan daya beli dengan menurunkan harga pangan.

ANTARA

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

12 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

6 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

8 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

10 hari lalu

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.

Baca Selengkapnya