New Normal, Pengelola Pasar Didesak Disiplin Protokol Kesehatan
Senin, 15 Juni 2020 09:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seiring dengan mulai berlakunya tatanan normal baru (new normal) di berbagai sektor, pengelola pasar tradisional yang tersebar di Tanah Air diminta meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, diharapkan proses aktivitas perekonomian dapat berjalan selaras dengan aspek kesehatan.
"Kalau pengelola pasar disiplin menerapkan protokol kesehatan, tentunya masyarakat serta pedagang akan mengikuti. Apalagi jika ada pedagang yang membandel, tidak mau mengikuti aturan, ya dikenakan sanksi tegas," kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo dalam rilis di Jakarta, Senin 15 Juni 2020.
Menurut dia, lemahnya pengawasan oleh pengelola pasar terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional menyebabkan pandemi COVID-19 semakin tidak terkendali. Karenanya, pengelola pasar harus tegas menegakkan protokol kesehatan di lingkungan pasar.
Rahmad berpendapat, bila pengelola pasar hanya sekadar mengimbau lalu bersikap seakan-akan diam tanpa ketegasan, maka hal itu berpotensi membuat pedagang dan pengunjung pasar bisa berbuat seenaknya saja. "Akibatnya, seperti ini, pasar pun menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.
Ia menegaskan, pengelola pasar berkewajiban menyiapkan lingkungannya sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, bukan hanya menarik pengunjung pasar sebanyak mungkin. Antara lain, dengan menyiapkan tempat untuk cuci tangan di setiap sudut pasar, serta menyediakan hand sanitizer.
<!--more-->
Di samping itu, setiap pedagang diharuskan menggunakan masker dan sarung tangan, melarang pengunjung tanpa masker masuk ke pasar. Perlu pula dilakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap pengunjung yang akan masuk ke pasar di setiap pintu masuk, sekaligus membatasi jumlah pengunjung serta jarak antarmanusia.
Mengenai keberadaan pasar tradisional, Rahmad mengatakan sebaiknya tetap dibuka karena pasar rakyat merupakan pusat perekonomian masyarakat menengah ke bawah. "TIdak mungkin ditutup meski sudah menjadi episentrum penyebaran COVID-19. Tapi, harus ada pengawasan yang lebih ketat lagi. Semua orang yang berada di pasar, baik pengunjung, pedagang, juga pengelola pasar harus mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah mengajak para pelaku pasar tradisional maupun modern untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru seusai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Pada masa pandemi ini, pemerintah tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tapi juga ekonomi. Penyiapan strategi ini dilakukan agar kehidupan ekonomi dapat terus berjalan, baik di pasar tradisional, modern serta sektor ekonomi lainnya," kata Deputi Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro dalam diskusi virtual dengan para pelaku pasar, Senin pekan lalu.
Adapun Ketua umum IKAPPI Abdullah Mansuri mengatakan pasar tradisional merupakan ujung tombak ekonomi dan pusat distribusi pangan sehingga perlu mendapat perhatian serius pemerintah. "Berbeda dengan pusat perbelanjaan, retail atau mal, pola di pasar tradisional terjadi interaksi langsung antara pedagang dan pembeli dan menggunakan uang tunai sehingga berpotensi tinggi dalam penyebaran COVID-19," kata Mansuri.
IKAPPI pun meminta skema perdagangan ulang kepada Kementerian Perdagangan seperti jam operasional pasar untuk menghindari penumpukan pembeli. Selain itu, mendorong pemerintah untuk mengupayakan peningkatan daya beli dengan menurunkan harga pangan.
ANTARA