Terbitkan Aturan Baru, Menhub Hapus Batas 50 Persen Penumpang

Reporter

Eko Wahyudi

Selasa, 9 Juni 2020 14:05 WIB

Petugas memasang tali pembatas antrean penumpang kereta tujuan Jakarta/Tanah Abang di pintu stasiun Lenteng Agung, Jakarta, Senin pagi, 8 Juni 2020. TEMPO/Charisma Adristy

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi. Beleid baru ini merevisi Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 yang ditetapkan Menhub pada 8 Juni 2020.

Salah satu pasal yang direvisi dari aturan sebelumnya adalah soal pembatasan penumpang 50 persen dari kapasitas kendaraan. Budi Karya mencontohkan terkait pembatasan penumpang untuk transportasi udara saat ini sudah dinaikkan. "Jet narrow body dan wide body bisa dengan 70 persen, namun ada syarat-syarat harus ditetapkan," kata dia saat paparan virtual, Selasa 9 Juni 2020.

Perubahan jumlah kapasitas maksimal dari moda transportasi umum ini juga berlaku untuk seluruh moda yakni moda darat, laut, udara, kereta api serta penyeberangan. Besaran persentasenya berbeda-beda, dan akan diatur oleh Menteri Perhubungan melalui Surat Edaran

Budi Karya pun mengatakan, aturan itu akan terus dievaluasi dalam implementasinya. Kementerian Perhubungan tak menutup kemungkinan untuk dilakukan penyesuaian di kemudian hari.

Dia juga menjelaskan, penerbitan beleid tersebut guna menindaklanjuti Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Dengan dibukanya kembali sejumlah aktivitas ekonomi, kata Budi, akan berdampak pada terjadinya peningkatan aktivitas perjalanan orang melalui transportasi. Untuk itu Kemenhub mengantisipasi dengan melakukan penyempurnaan Permenhub 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Pengendalian transportasi yang dilakukan menitikberatkan pada aspek kesehatan, karena kami berupaya untuk menyediakan transportasi agar masyarakat baik itu petugas transportasi maupun penumpang tetap bisa produktif namun tetap aman dari penularan Covid-19 sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo,” tutur Budi.

Dia juga menekankan kepada masyarakat dalam menggunakan transportasi harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti penggunaan masker, menjaga jarak fisik serta membawa hand sanitizer.


Berita terkait

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

9 jam lalu

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

Jumlah penumpang Light Rail Transit atau LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) selama April 2024 sebanyak 1.402.933 orang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

2 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

2 hari lalu

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

Bandara Internasional Al Maktoum akan menggantikan Bandara Internasional Dubai yang masih beroperasi saat ini

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

3 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

4 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

4 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

7 hari lalu

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

8 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

8 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

8 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya