New Normal ASN, Tjahjo Kumolo: Perizinan Jangan Sampai Terganggu

Kamis, 4 Juni 2020 10:21 WIB

Tjahjo Kumolo tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh instansi pemerintah dapat menerapkan sistem kerja baru melalui Tatanan Normal Baru atau New Normal dalam waktu dekat. Tatanan normal baru bagi ASN tersebut dipastikan tidak akan mengganggu proses perizinan dan pelayanan publik.

“Arahan Bapak Presiden agar Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang telah selesai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bertahap, melalui kementerian, lembaga dan pemda harus memulai sistem kerja baru bagi ASN,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Juni 2020.

Tjahjo mengatakan sistem kerja baru dilakukan dengan mengoptimalkan layanan masyarakat pada berbagai sektor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dalam menjalani sistem kerja baru, setiap ASN wajib menggunakan masker saat work from office (WFO), menjaga jarak atau social/physical distancing saat bekerja dan menerapkan perilaku sehat di kantor.

Lebih jauh, Tjahjo juga memberikan arahan agar kepala instansi pemerintah membagi tugas selama berlangsungnya tatanan normal baru. Misalnya, kepada pegawai yang berusia di atas 50 tahun, atau yang rentan tertular penyakit, agar diizinkan bekerja dari rumah.

Sistem pembagian tugas berjadwal atau sistem shift juga dapat dilakukan terutama untuk melindungi pegawai dari penularan Covid-19. Tjahjo menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. “Yang penting pengambilan keputusan perizinan jangan sampai terganggu, dan produktivitas ASN bisa ditingkatkan melalui WFH,” kata dia.

Selain itu, Tjahjo menghimbau agar setiap acara yang bersifat seremonial atau rapat dapat dibatasi jumlah pesertanya, sehingga tidak melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Bagi ASN yang bekerja di kantor (WFO) agar tetap menjaga jarak aman, rutin membersihkan tangan, dan menggunakan masker.

Lebih lanjut disampaikan, ada tiga fokus utama yang harus dilaksanakan para ASN, yaitu sistem kerja yang fleksibel, pengaturan sistem kerja atau jam kerja yang baik, serta optimalisasi infrastruktur-infrastruktur penunjang melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut Menteri Tjahjo, di tengah pandemi ini, sistem manajemen kinerja ASN diharapkan dapat semakin beradaptasi antara lain melalui pertemuan virtual selama tatanan normal baru dengan tetap menitikberatkan perhatian pada pencapaian target kinerja ASN.

Berita terkait

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

1 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

2 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

3 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

6 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

9 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

11 hari lalu

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.

Baca Selengkapnya