New Normal, Pelaku Industri Pernikahan Siapkan Protokol Resepsi

Rabu, 3 Juni 2020 20:34 WIB

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku industri pernikahan mulai berancang-ancang menyiapkan usulan protokol di industrinya menjelang diberlakukan tatanan baru kehidupan alias The New Normal Covid-19 oleh pemerintah. Protokol kesehatan dan keamanan di resepsi pernikahan disiapkan oleh Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia alias GP3I.

"Protokol ini disiapkan karena pemerintah sudah mulai mempersiapkan untuk situasi New Normal Covid-19. Kami mau gerak cepat supaya pemerintah tidak membuat peraturan tanpa melihat kondisi di lapangan," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun (APPGINDO) Andie Oyong kepada Tempo, Rabu, 3 Juni 2020.

APPGINDO adalah salah satu asosiasi yang tergabung dalam GP3I. Asosiasi lainnya adalah Harpi Melati, PPJI, Aspedi, Hastana, dan Hipdi. Mereka adalah para pelaku yang terlibat dalam pelaksanaan acara pernikahan, antara lain terkait dengan hotel dan gedung pertemuan, catering, dekorasi, hiburan, pemandu acara, sanggar rias, bridal, jas dan gaun, kartu undangan, suvenir, hingga wedding organizer.

Andie mengatakan semua aspek dalam penyelenggaraan pernikahan diperkirakan akan berubah pada era new normal ini. Saat ini pemerintah baru mengeluarkan aturan soal akad nikah di tengah pandemi, antara lain acara tidak boleh dihadiri lebih dari 20 persen kapasitas rumah atau maksimum 30 orang.

"Nah bagaimana untuk resepsi? Resepsi ini yang mendatangkan penghasilan bagi kami selaku vendor. Makanya kami berdasarkan diskusi itu membuat protokol ini dalam bentuk yang lebih resmi. Sehingga, kami bisa mulai melakukan audiensi," kata Andie.

Saat ini, ujar Andie, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor Arya Bima beberapa waktu lalu. Kala itu, ia berniat melakukan simulasi dari protokol yang diusulkannya, namun rencana dibatalkan lantaran dikhawatirkan menimbulkan keramaian.

Ke depannya, Andie mengatakan telah mengajukan untuk melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. "Kami tinggal menunggu kapan waktunya," ujar dia.

Andie berharap kondisi new normal bisa segera berlangsung. Mengingat sejak pertengahan Maret lalu aktivitas pelaku industri pernikahan merosot drastis. Ia memperkirakan 90 persen wedding organizer sudah setop aktivitasnya.

"10 persen yang bergerak juga hanya melakukan membantu, tapi fungsi WO itu sudah tidak maksimal, hanya membantu klien melaksanakan akad nikah dengan jumlah 10 orang gitu. Jadi tidak seperti dulu," ujar Andy.

Bahkan, kata Andie, wedding organizer miliknya pun, Andie Oyong Project, sejak pertengahan maret sudah tak ada kegiatan. Beberapa resepsi yang direncanakan berlangsung pada Juni ini pun diundur. "Cuan kita yang harusnya bulan juni itu sduah enggak ada. mereka semua mundur bisa sampai 2021, benar-benar enggak ada."

Berita terkait

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

3 hari lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

9 hari lalu

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.

Baca Selengkapnya

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

11 hari lalu

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.

Baca Selengkapnya

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

14 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).

Baca Selengkapnya

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

15 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

17 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.

Baca Selengkapnya

Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

19 hari lalu

Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

Membangun hubungan baru di umur yang sudah tidak muda atau usia paruh baya punya tantangan unik tersendiri. Berikut hal yang perlu dipahami.

Baca Selengkapnya

Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

26 hari lalu

Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

Perayaan gerhana matahari di Amerika Utara dilakukan besar-besaran. Ada pesta pernikahan hingga pertunjukan musik.

Baca Selengkapnya

10 Takhayul Terkait Pernikahan, Masih Percaya?

35 hari lalu

10 Takhayul Terkait Pernikahan, Masih Percaya?

Selain tradisi pernikahan, pilihan tema dan nuansa yang berbeda, takhayul yang dipercaya setiap pasangan dan kerabatnya juga tak selalu sama.

Baca Selengkapnya

1001 Alasan Pasangan Enggan Menikah, Ini 10 Sinyal di Antaranya

46 hari lalu

1001 Alasan Pasangan Enggan Menikah, Ini 10 Sinyal di Antaranya

Pasangan selalu menunda tanggal pernikahan tanpa sebab yang jelas meski sudah lama berhubungan. Berikut 10 sinyal ia enggan menikah.

Baca Selengkapnya