Haji Dibatalkan, Tagar #BalikinDanaHaji Muncul di Twitter

Rabu, 3 Juni 2020 12:35 WIB

Ratusan jemaah haji memadati Jabal Ragmah saat melakukan wukuf di padang Arafah, Arab Saudi, 10 Agustus 2019. REUTERS/Umit Bektas

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan haji pada tahun 2020, warganet bereaksi dengan mencuitkan pernyataannya di akun media sosial Twitter. Sejak pagi hari ini terpantau #BalikinDanaHaji masuk ke dalam deretan topik yang paling banyak dibahas dan berkembang viral.

Melalui tagar itu, warganet meminta dana haji dikembalikan kepada jemaah. Hingga berita ini ditayangkan, tercatat 19.000 cuitan menggunakan tagar tersebut. Mereka memprotes kabar yang menyebutkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat nilai rupiah.

Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi mempersilakan jemaah untuk menarik kembali biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah disetorkan kepada pemerintah. Dalam pernyataan resminya kemarin, dijelaskan bahwa dana pelunasan haji tersebut dapat ditarik kembali bila diinginkan oleh jemaah.

“Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jemaah haji,” kata Fachrul, Selasa, 2 Juni 2020. Sementara itu, bagi jemaah yang tidak melakukan penarikan, maka dana tersebut akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Bila dana dikelola, jemaah akan mendapatkan dana atau nilai manfaat dari pengelolaan tersebut. Fachrul menyebutkan nilai manfaat akan disesuaikan tiap daerah berdasarkan biaya haji yang dibayarkan.

Advertising
Advertising

Fachrul menjelaskan, dana pelunasan haji itu diberikan secara perorangan. "Yang paling rendah Rp6 jutaan dengan uang muka (biaya perjalanan haji) Rp 25 juta dari Aceh. Sedangkan paling tinggi Rp 16 juta untuk embarkasi dari Makassar,” katanya.

Adapun dana tersebut akan diberikan kepada jemaah setidaknya 30 hari sebelum keberangkatan pertama 2021. Di sisi lain, bagi jemaah yang telah melunasi Bipih namun batal berangkat tahun ini, akan diprioritaskan untuk penerbangan tahun depan.

Terkait hal itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Kementerian Agama mengklarifikasi isu yang beredar ihwal dana haji sebesar US$ 600 juta dipakai untuk memperkuat rupiah di tengah pandemi Covid-19, usai ibadah haji 2020 dibatalkan.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, bahwa informasi itu tidak benar. Dia mengaku pernah menyampaikan dana US$ 600 juta BPKH dapat dipakai untuk memperkuat rupiah, bila haji 2020 ditiadakan.

Tapi, kata Anggito, pernyataan tersebut disampaikan dalam acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada 26 Mei 2020 lalu. Lalu, ada media online yang memuat kembali pernyataan Anggito itu pada 2 Juni atau setelah pembatalan ibadah haji 2020 resmi diumumkan.

"Berita itu mengesankan bahwa ada kaitan antara pembatalan haji 2020 dengan penggunaan dana US$600 juta untuk menguatkan Rupiah. Saya sama sekali tidak mengeluarkan pernyataan pada 2 Juni," ujar Anggito lewat keterangan tertulis pada Rabu, 3 Juni 2020.

Anggito menjelaskan, dana haji tersebut tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH.

BISNIS | DEWI NURITA

Berita terkait

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

27 menit lalu

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

1 jam lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

2 jam lalu

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

Gelombang pertama jamaah haji Indonesia akan berangkat pada Minggu 12 Mei 2024. Berikut fakta-fakta menarik haji 2024.

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

3 jam lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

22 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

1 hari lalu

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah ditutup menguat Rp 16.083 terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat, 3 Mei.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya