Mensos: Akhir Mei, Dana Bansos PKH 100 Persen Sudah Tersalurkan
Reporter
Antara
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 2 Juni 2020 19:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara menyatakan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diserahkan per bulan sejak April, telah tersalurkan 100 persen hingga akhir Mei 2020.
Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara mengaku memantau secara langsung proses penyaluran bantuan sosial PKH di seluruh Indonesia.
"Penyaluran berjalan dengan baik, dimana kami menerapkan protokol kesehatan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencairkan bantuan sosial (bansos) dengan tetap menjaga jarak untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Juliari, Selasa 2 Juni 2020.
Juliari mengatakan Kemensos juga sudah mewajibkan para pendamping dan koordinator PKH untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para KPM.
Sosialisasi tersebut mencakup soal kebijakan perubahan waktu penyaluran bansos dan besaran nilai yang diterima per bulan, tata cara penarikan bansos, tata cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang hilang, rusak, atau tertelan mesin ATM, termasuk mengedukasi KPM tentang tata cara pengaduan.
Sosialisasi ini didukung oleh pemerintah daerah, Gugus Tugas COVID-19 di kota dan kabupaten, serta bank penyalur bansos.
"Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik KPM PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilan bansos juga dilakukan sendiri, tidak boleh dititipkan kepada pendamping atau koordinator PKH, atau diwakilkan kepada siapa pun. Sebaliknya, tidak boleh ada imbal jasa atau pungutan apa pun yang dikenakan kepada para KPM," kata Menteri.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin mengatakan setiap Pendamping dan Koordinator PKH yang turun ke lapangan untuk memandu pelaksanaan penyaluran bansos PKH wajib mengenakan masker kain, sarung tangan, dan menggunakan cairan untuk sanitasi tangan.
Kemensos menyalurkan bansos PKH untuk melindungi keluarga prasejahtera dari dampak COVID-19. Melalui PKH, pemerintah berupaya memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Pemerintah juga menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen. Bansos PKH pada masa pandemi COVID-19 ini telah disesuaikan untuk setiap komponen, yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi Rp250 ribu per bulan, anak SD menjadi Rp75 ribu per bulan.
Sedangkan untuk anak SMP menjadi Rp125 ribu per bulan, SMA menjadi Rp166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi Rp200 ribu per bulan. Sehingga total anggaran PKH adalah Rp37,4 triliun.
Pemerintah juga menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta dari sebelumnya 9,2 juta KPM. Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin) dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemda di Indonesia.