Pemberangkatan Haji 2020 Batal, Biro Travel Jelaskan Skema Refund

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Selasa, 2 Juni 2020 13:23 WIB

Petugas memberikan penjelasan kepada calon jamaah umrah di kantor pusat Maktour Travel Umrah dan Haji, Jakarta Timur, Kamis 27 Februari 2020. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan sementara pelayanan umrah bagi warga dari luar kerajaan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Syam Resfiadi menjelaskan sejumlah ketentuan terkait pembatalan keikutsertaan haji bagi jemaah. Setelah pemerintah meniadakan keberangakatan haji tahun ini, ditengarai akan ada calon jemaah haji yang meminta pengembalian (refund) dana haji.

"Pengembalian uang masih diatur KMA-nya, kami sudah diskusi dengan Kemenag bagaimana teknisnya berdasarkan UU yang ada. Pada dasarnya, kalau jemaah batalkan diri total, artinya tidak bisa berangkat lagi di tahun yang akan datang atau pun masuk prioritas tahun berikutnya," ujar Syam kepada Tempo, Selasa, 2 Juni 2020. Pembatalan dan permintaan refund itu juga akan dikenakan biaya pembatalan.

Namun, ia mengatakan, calon jemaah haji masih bisa membatalkan biaya pelunasan haji yang sebesar sekitar US$ 4.000. Pengembalian itu nanti bisa disalurkan langsung dari Badan Pengelola Keuangan Haji kepada jemaah. Namun, ia mengatakan penyelenggara perlu terlebih dahulu menerima laporan dari jemaah dulu, misalnya data lengkap dan bukti nomor akun jemaah.

"Harapannya akun dalam mata uang asing, agar tidak ada selisih kurs, karena kami juga diminta BPKH menyetor dalam mata uang asing. Sehingga tidak ada selisih kurs," ujar Syam. Namun demikian, ia menyarankan para jemaah tidak membatalkan hajinya, melainkan menunda saja ke tahun depan. Sehingga, jemaah tidak terkena biaya administrasi akibat pembatalan.

Hari ini Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan pemerintah Indonesia tidak akan memberangkatkan jemaah haji pada tahun ini. Ia berujar ,pemerintah Arab Saudi hingga hari ini masih menutup pintu. "Pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Fachrul dalam konferensi pers virtual, Selasa, 2 Juni 2020.

Fachrul mengatakan, pemerintah tidak memiliki kecukupan waktu untuk mempersiapkan, seandainya pun terpaksa memberangkatkan jemaah haji dengan pengurangan kuota haji. Sebab, berdasarkan jadwal, kloter pertama jemaah haji Indonesia sudah harus berangkat pada 26 Juni 2020. Sementara pemerintah dan jemaah membutuhkan tambahan waktu untuk mengikuti protokol kesehatan.

"Dalam skenario ini (pengurangan kuota) maka rentang waktu haji akan lebih lama karena ada masa tambahan karantina 14 hari sebelum berangkat, setelah tiba (di Arab Saudi), dan setelah tiba kembali (di Indonesia)," tutur Menag.

Selain itu, penyelenggaraan ibadah haji di tengah wabah penyakit menular berbahaya. Kementerian Agama, kata Fachrul, telah melakukan kajian literatur terkait pelaksanaan haji di tengah wabah. "Faktanya mengakibatkan terjadinya tragedi kemanusiaan dan puluhan ribu jemaah jadi korban," ucap dia.

CAESAR AKBAR | AHMAD FAIZ

Berita terkait

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

14 jam lalu

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

Dalam rangkaian ibadah haji, kesehatan para jemaah haji menjadi faktor utama yang harus dipersiapkan dengan matang.

Baca Selengkapnya

Tips Atasi Serangan Panas dan Dehidrasi saat Ibadah Haji dari Pakar Kesehatan

21 jam lalu

Tips Atasi Serangan Panas dan Dehidrasi saat Ibadah Haji dari Pakar Kesehatan

Berikut saran pakar kesehatan agar tidak mengalami serangan panas dan dehidrasi selama menjalani ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

2 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

2 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

2 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

3 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

3 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

4 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

4 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya