Listrik Padam di Jateng dan DIY, YLKI: PLN Harus Minta Maaf
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rahma Tri
Minggu, 31 Mei 2020 20:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi meminta PT PLN (Persero) untuk meminta maaf dan menjelaskan secara rinci penyebab padamnya listrik di sejumlah wilayah Jawa Tengah dan DIY. Pemadaman listrik ini terjadi pada malam hari tadi, Sabtu, 30 Mei 2020 hingga Ahad pagi, 31 Mei 2020.
"Manajemen harus menjelaskan kepada publik secara jelas apa penyebab pemadaman listrik dan berjanji untuk tidak terjadi lagi tanpa sebab yang jelas, serta manajemen wajib meminta maaf atas kejadian tersebut," ujar Tulus kepada Tempo, Ahad, 31 Mei 2020.
Perihal perlu tidaknya ada kompensasi atas kejadian tersebut, YLKI mencatat, telah ada mekanisme yang diatur sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. "Jika memenuhi syarat maka otomatis PLN akan memberikan kompensasi sesuai standar yang berlaku."
Sebelumnya, gangguan transmisi yang terjadi pada sub sistem Gardu Induk Ungaran pada pukul 23.59 WIB menyebabkan 32 gardu induk terdampak. Hal ini membuat aliran listrik di beberapa kota di Jawa Tengah dan Yogyakarta padam.
Sejak pukul 01.00 WIB dinihari, PLN secara bertahap melakukan penormalan kembali sejumlah gardu induk yang mengalami pemadaman. "Upaya penormalan langsung dilakukan oleh PLN, dengan melakukan manuver memberikan pembebanan pada GI yang terganggu secara pertahap, dan saat ini semua gardu induk telah beroperasi normal" kata General Manager PLN UID Jateng & DIY, Feby Joko Priharto.
PLN akhirnya rampung melakukan penormalan kembali seluruh gardu induk yang sebelumnya terdampak, akibat adanya gangguan sub sistem Gardu Induk Ungaran. "Alhamdulillah pada hari Minggu, 31 Mei 2020 pukul 06.00 WIB pasokan listrik di Jawa Tengah dan DIY sudah pulih 100 persen dan masyarakat dapat menggunakan listrik kembali," tutur Feby.
Daerah yang sempat mengalami listrik padam antara lain Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Kabupayen Banyumas, Kabupaten Kebumen, Kota Cilacap, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Purworejo. Selain itu, Kabupaten Temangung, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Tegal.