Kominfo: Adaptasi New Normal agar Tetap Produktif dan Aman

Minggu, 31 Mei 2020 12:55 WIB

Menkominfo Johnny G Plate diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 3 Maret 2020. Pemeriksaan kondisi suhu tubuh bagi tamu maupun pejabat tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Istana Kepresidenan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kementerian Kominfo menyatakan tatanan baru atau New Normal adalah salah satu cara untuk beradaptasi dengan kebiasaan atau perilaku baru dalam menjalankan aktivitas keseharian. "Tujuan adaptasi ini agar tetap produktif dan aman, dengan cara menerapkan protokol-protokol pencegahan Covid-19," seperti dikutip dari situs Kementerian Kominfo, Ahad, 31 Mei 2020.

Untuk menghadapi New Normal, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan protokol-protokol kesehatan di berbagai sektor, di antaranya protokol bagi pelaku usaha di sektor jasa dan perdagangan.

Menurut Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang protokol pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan (area publik) dalam mendukung keberlangsungan usaha, bagi para pelaku usaha di sektor jasa dan perdagangan, terdapat beberapa panduan untuk menghadapi new normal.

Pertama, melakukan disinfektan di area kerja dan publik setiap 4 jam sekali, mengkampanyekan perilaku hidup sehat dan bersih, mewajibkan memakai masker bagi pekerja dan konsumen, menyediakan fasilitas hand sanitizer dan tempat cuci tangan, melakukan pengecekan suhu badan di pintu masuk, dan memasang media informasi penanganan Covid-19.

Selanjutnya, melakukan pembatasan jarak minimal 1 meter, melakukan upaya meminimalkan kontak dengan konsumen dengan cara menggunakan pembatas dan mendorong konsumen menggunakan metode pembayaran nontunai.

Advertising
Advertising

Untuk mencegah kerumunan konsumen, bisa dilakukan dengan mengontrol jumlah konsumen yang masuk memberikan tanda di lantai untuk memfasilitasi kepatuhan jarak fisik, menerima layanan secara daring untuk meminimalkan pertemuan langsung. "Selain itu, menetapkan jam layanan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah, dan menerapkan sistem antrean di pintu masuk," seperti dikutip dari penjelasan Kementerian Kominfo.

Masyarakat diharapkan dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, ditegaskan Kementerian Kominfo, menjadi kunci untuk menyelamatkan Indonesia dari pandemi Covid-19.

BISNIS

Berita terkait

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

2 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

2 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

4 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

11 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

12 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

13 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya