Alasan Kemenkeu Belum Cairkan Dana Insentif untuk Tenaga Medis

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 29 Mei 2020 11:52 WIB

Tenaga medis di Laboratrium tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Tower 4 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat 15 Mei 2020. Dokter dan tenaga medis harus dipastikan keamanan APD, mulai dari memakai hingga melepas melalui prosedur yang ketat untuk menghindari tertular virus Covid-19, selain itu petugas medis juga memerlukan usaha yang besar karena harus menahan panas hingga buang air kecil selama kurang lebih 8 jam lamanya. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Putut Setyaka, mengatakan hingga kini pemerintah pusat belum mencairkan dana untuk insentif tenaga medis di daerah.

"Karena sampai sekarang pemerintah masih menunggu data yang masuk dari daerah, artinya siapa yang akan dibayar, sampai berapa hari, berapa bulan dan lain sebagainya itu kami masih tunggu," ujar Putut dalam diskusi daring, Jumat, 29 Mei 2020.

Putut mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejatinya mencanangkan tenaga medis yang langsung terlibat dalam penanganan Covid-19 akan mendapat insentif per bulan. "Sesuai strata, keahlian, dan zonasi di mana dia bekerja, apakah dia terlibat langsung dengan Covid-19 atau sebagai pendukung, sudah ada insentif per bulannya seperti apa."

Saat ini, tutur Putut, sudah ada beberapa daerah yang menyetorkan datanya ke Kementerian Kesehatan. Terhadap data tersebut, pemerintah tengah memverifikasinya. Nantinya, setelah data kelar diverifikasi, Kementerian Keuangan langsung menyalurkan dananya ke pemerintah daerah.

Saat ini Kementerian Keuangan menambah alokasi dana Bantuan Operasional Kesehatan Rp 3,7 triliun untuk insentif tenaga medis. Sehingga, besaran alokasi BOK menjadi Rp 13,4 triliun sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020.

Sebelumnya, Jokowi berjanji pemerintah akan memberikan insentif bulanan kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanganan virus corona (Covid-19). Hal itu disampaikan Jokowi ketika meninjau kesiapan RS Darurat Covid-19 yang memanfaatkan Wisma Atlet.

“Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, dihitung oleh Menkeu [Menteri Keuangan] bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis,” kata Jokowi di Wisma Atlet, Jakarta, Senin 23 Maret 2020.

Untuk tenaga dokter spesialis, Jokowi menyatakan pemerintah akan memberikan insentif bulanan Rp 15 juta. Kemudian, untuk dokter umum dan dokter gizi akan diberikan insentif bulanan Rp 10 juta.

Selanjutnya, untuk bidan dan perawat akan diberikan insentif sebesar Rp 7,5 juta. Sedangkan untuk tenaga medis lainnya akan diberikan insentif sebesar Rp 5 juta. “Selain itu, akan diberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta,” ujar Jokowi.

CAESAR AKBAR | BISNIS

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

6 jam lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

6 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

8 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

9 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

28 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

40 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

49 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

51 hari lalu

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

52 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya