Selain Mal, Bamsoet Usul Rumah Ibadah Juga Dibuka Kembali
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 28 Mei 2020 12:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengusulkan agar rencana pembukaan kembali pusat belanja atau mal juga bisa dibarengi dengan pelonggaran pembukaan sejumlah rumah ibadah. "Dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.
Menurut dia, para kepala daerah harus memastikan semua ketentuan protokol kesehatan itu diterima dan dipahami oleh masyarakat melalui sosialisasi oleh aparatur daerah. Kegiatan sosialisasi protokol kesehatan itu hendaknya melibatkan semua aparatur daerah hingga pengurus rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).
Penerapan protokol kesehatan normal baru itu mencakup mobilitas masyarakat, pergerakan warga di pusat belanja, pasar tradisional, tempat wisata hingga di tempat kerja atau perkantoran dan sentra-sentra kegiatan industri. "Dan harus segera ditambah lagi, pelonggaran rumah-rumah ibadah," kata Bamsoet.
Bamsoet mengingatkan bahwa normal baru dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bertujuan memulihkan secara bertahap semua aspek kehidupan masyarakat di tengah pandemi Corona atau Covid-19. Dengan begitu, masyarakat bisa menjalankan kembali kegiatan-kegiatan produktif dan keagamaan, sehingga pemulihan di sektor industri dan perdagangan memungkinkan para karyawan kembali bekerja.
Terkait rencana pembukaan kembali mal, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bersama jajaran terkait hari ini melakukan pembahasan. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Suhanto. "Kita hari ini sedang bahas hal tersebut dengan Mendag," katanya melalui pesan singkat, Kamis, 28 Mei 2020.
Suhanto tak menyebutkan apakah ada pihak asosiasi pengusaha atau Pemerintah Daerah yang wilayahnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ikut dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan, tutupnya beberapa pusat perbelanjaan atau mal di seluruh Indonesia akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memberikan kerugian yang sangat besar.
“Kita sudah hitung-hitung selama 2 bulan ini pusat belanja kira-kira ruginya Rp 9,8 triliun, sebulan kira-kira 4,9 triliun. Seluruh Indonesia,” kata Stefanus saat diskusi virtual, Rabu, 27 Mei 2020.
Dengan kondisi mal yang saat ini belum beroperasi karena kebijakan PSBB, kata Stefanus, dapat menyebabkan kerugian yang lebih besar. Oleh karena itu ia meminta agar bisa diberikan relaksasi terkait operasional pusat perbelanjaan.
Apabila mal dapat diizinkan untuk buka kembali dalam waktu dekat, Stefanus mengatakan, hal itu bisa menstimulus perekonomian bisa bergerak kembali. Meskipun ia tak yakin ketika mal dibuka akan langsung kembali ramai.
Stefanus mengaku tak mempermasalahkan bagaimana pembukaan mal bisa langsung mendatangkan keuntungan atau tidak. Yang pasti, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat apabila mal dapat beroperasi kembali.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI DKI sebelumnya menyatakan sebanyak 64 mal di Jakarta sudah bersiap untuk buka kembali. Pembukaan mal itu diyakini bakal berlangsung usai penerapan PSBB tahap ketiga pada 5 Juni 2020.
ANTARA | EKO WAHYUDI