Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang IV Molor, Ini Penyebabnya

Kamis, 28 Mei 2020 10:33 WIB

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin, 20 April 2020. Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis 23 April 2020 melalui laman resmi www.prakerja.go.id. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruki blak-blakan menjelaskan alasan molornya masa pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang IV. Sedianya, pendaftaran akan dibuka pada Selasa, 26 Mei 2020.

"Komite Cipta Kerja masih melakukan evaluasi pelaksanaan gelombang I hingga gelombang IV serta masukan atau pertimbangan dari publik dan lembaga pengawas pemerintah," ujar Panji kepada Tempo, Rabu, 27 Mei 2020.

Sejauh ini, kata Panji, perbaikan sistem pada program Kartu Prakerja tersebut sudah mengalami kemajuan. Misalnya, peserta yang telah menuntaskan pelatihan mayoritas telah menerima insentif. "Nanti kami akan umumkan apabila sudah ada keputusan Komite (soal gelombang IV)."

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan pihaknya akan membuka kembali pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang keempat pada Selasa, 26 Mei 2020. "Jadi gelombang IV kami buka tanggal 26 Mei, setelah lebaran. Jadi setelah lebaran teman-teman bisa mainkan handphone-nya untuk join batch IV," ujar dia dalam diskusi daring, Ahad, 17 Mei 2020.

Denni mengatakan ada dua alasan besar kenapa manajemen Kartu Prakerja tidak segera membuka pendaftaran gelombang IV lebih cepat. Pertama, adalah untuk memberi kesempatan kepada nama-nama yang diusulkan kementerian dan lembaga untuk mendaftar.

Saat ini kementerian dan lembaga telah diminta untuk mengusulkan nama-nama calon pendaftar yang diprioritaskan dalam program tersebut. Nama itu dijaring dari masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan, maupun pekerja di sektor terdampak Covid-19, misalnya di pariwisata, industri, dan lainnya.

"Saat ini kementerian dan lembaga sudah memberikan datanya kepada kami, tetapi kami ketika memproses dengan pendaftaran yang ada di website ternyata tidak terlalu banyak yang mendaftar ke sana," ujar Denni. "Dengan memperpanjang waktu ini, kami harap bisa mulai melengkapi pendaftaran yang ada di website."

Alasan kedua, kata Denni, saat ini fokus timnya cenderung terbagi antara mempersiapkan batch IV dengan melakukan rekonsiliasi transaksi dan pembayaran insentif untuk peserta gelombang I hingga gelombang III. "Perhatian tim IT terpecah dua sehingga kami sedang menyelesaikan backlog yang terjadi di sistem kami."

Berita terkait

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

8 jam lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

3 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

9 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

9 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

9 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

12 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

13 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

15 hari lalu

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

16 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

23 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya