Menteri Desa: Tambahan BLT Desa Belum Tentu Diimplementasi

Rabu, 27 Mei 2020 15:23 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didamping Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi menyosialisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana Desa untuk wilayah Nusa Tenggara dan Pulau Kalimantan.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan tambahan nilai bantuan langsung tunai atau BLT desa yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 belum final. Beleid tersebut sebelumnya mengatur adanya penyaluran BLT lagi sebesar Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan setelah penyaluran tiga bulan pertama.

"Untuk tiga bulan berikutnya yang sebesar Rp 300 ribu itu belum pasti diimplementasikan, tetapi regulasinya sudah disiapkan, itu saja," ujar Abdul Halim dalam konferensi video, Rabu, 27 Mei 2020. Ia mengatakan penerapan tambahan BLT itu akan tergantung kepada perkembangan situasi di lapangan dan keputusan Presiden Joko Widodo.

Kondisi semacam ini, menurut dia sama seperti penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. APBDes tetap harus menganggarkan BLT meskipun tidak terdampak Covid-19 secara ekonomi maupun kesehatan. Anggaran itu diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan situasi di kemudian hari. Namun, apabila anggaran tersebut tidak terpakai pun tidak masalah karena nentinya bisa dilakukan revisi APBDes.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Beleid anyar tersebut dikeluarkan untuk menunjang percepatan penyaluran Dana Desa guna mendukung pemberian Bantuan Langsung Tunai Desa.

Ada sejumlah pokok pengaturan dalam PMK tersebut. "Salah satunya mengubah skema Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa)," tulis Kepala Subbagian Strakom dan Layanan Informasi Publik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Alit Ayu Meinarsari dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Mei 2020.

Perubahannya antara lain besaran dan jangka waktu pemberian BLT Desa ditambah. Dengan demikian, total BLT Desa bertambah dari Rp 1,8 juta per keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi Rp 2,7 juta per KPM. Sehingga, total anggaran untuk BLT Desa meningkat dari Rp 21,19 triliun menjadi Rp 31,79 triliun.

Di samping itu, jangka waktu pemberian BLT ditambah dari 3 bulan menjadi 6 bulan. Rinciannya, pada tiga bulan pertama bantuan disalurkan sebesar Rp 600.000 per KPM per bulan. Selanjutnya, pada tiga bulan berikutnya adalah sebesar Rp 300.000 per KPM per bulan.

Selain itu, dalam rangka memberikan keleluasaan bagi Pemerintah Desa dalam menganggarkan BLT Desa dalam APBDes dan memperluas cakupan keluarga penerima manfaat, PMK anyar ini menghapus batasan maksimal pagu Dana Desa yang digunakan untuk BLT Desa.

Berita terkait

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

9 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

24 hari lalu

Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menjawab saat hakim MK Arief Hidayat bertanya Jokowi bagi-bagi bansos. Ini katanya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

27 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Jawaban Sri Mulyani di MK soal Kemungkinan Anggaran BLT Naik Tahun Ini

27 hari lalu

Jawaban Sri Mulyani di MK soal Kemungkinan Anggaran BLT Naik Tahun Ini

Menkeu Sri Mulyani menjawab pertanyaan hakim MK terkait kemungkinan kenaikan anggaran BLT El Nino tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mensos Risma Tak Mengusulkan BLT El Nino Ketika Ditanya Ketua MK

27 hari lalu

Alasan Mensos Risma Tak Mengusulkan BLT El Nino Ketika Ditanya Ketua MK

Ketua MK Suhartoyo sempat menanyakan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini soal belanjaBLT El Nino yang tidak masuk ke dalam anggaran Kementerian Sosial pada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Jelaskan Alasan Ada BLT El Nino di Sidang MK

28 hari lalu

Airlangga Jelaskan Alasan Ada BLT El Nino di Sidang MK

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan adanya bantuan langsung tunai atau BLT El Nino di sidang sengketa hasil Pilpres.

Baca Selengkapnya

Di Sidang MK, Risma Ungkap Anggaran BLT El Nino Keluar dari Kemensos di 2024

28 hari lalu

Di Sidang MK, Risma Ungkap Anggaran BLT El Nino Keluar dari Kemensos di 2024

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan anggaran kementeriannya pada 2024 turun dibandingkan 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Budiman Sudjatmiko soal Namanya Diisukan Masuk Bursa Menteri

37 hari lalu

Respons Budiman Sudjatmiko soal Namanya Diisukan Masuk Bursa Menteri

Beredar poster di Medsos, Budiman Sudjatmiko diisukan bakal diplot sebagai Menteri Desa dan Transmigrasi. Apa kata dia?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

42 hari lalu

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

Hippindo memberikan komentar soal PPN yang naik menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

44 hari lalu

Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

Peneliti LPEM FEB UI Teuku Riefky memproyeksi inflasi Maret dan April 2024 sehubungan dengan harga pangan yang sampai sekarang masih tinggi.

Baca Selengkapnya