Erick Thohir: 14 Persen BUMN Belum Siap Terapkan New Normal
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 26 Mei 2020 16:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyatakan pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap perusahaan pelat merah khususnya terkait kesiapan menjalankan protokol new normal Covid-19.
Erick menjelaskan, dari pemetaan yang dilakukan sejak awal, diketahui 86 persen BUMN siap menjalankan protokol tersebut. "Nah yang menarik ada BUMN yang enggak siap, jadi harus kami pandu supaya tidak melakukan blunder di lapangan," ujarnya, dalam konferensi video, Selasa, 26 Mei 2020.
Pemetaan ini dilakukan menindaklanjuti surat edaran yang Erick kirimkan ke direksi BUMN untuk mengantisipasi skenario new normal dalam menghadapi pelonggaran pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Surat itu dikirim beberapa waktu lalu dan sempat membuat polemik karena dianggap mewajibkan karyawan BUMN kembali bekerja di kantor per 25 Mei 2020.
Lebih jauh, Erick Thohir menyebutkan surat edaran itu diterbitkan sejak awal untuk mempersiapkan perusahaan pelat merah kalau sewaktu-waktu ada pelonggaran PSBB di suatu daerah di Indonesia.
Menurut Erick, protokol Covid-19 perlu disiapkan sejak dini sebelum PSBB dilonggarkan. Sehingga, ketika pembatasan itu direlaksasi, perseroan sudah siap dengan protokolnya. Apalagi, setiap perusahaan memiliki pasti protokol yang berbeda-beda tergantung kebutuhan di bidangnya.
Secara kebijakan umum, Erick mengatakan protokol kesehatan Covid-19 harus dipersiapkan dengan proporsi berimbang antara keselamatan masyarakat dengan secara perlahan menggerakkan ekonomi. "Ini enggak bisa didebatkan mana yang terlebih dahulu, harus bersamaan," ujarnya.
Karena itu, dengan adanya wabah Covid-19, kata Erick, mau tidak mau membuat BUMN harus berubah. Apalagi, hampir sepertiga kekuatan ekonomi Tanah Air berada di perusahaan pelat merah. Meskipun demikian, adalah tidak tetap apabila pemerintah hanya memikirkan ekonomi tanpa memikirkan kesehatan di perseroan. "Karena itu saya keluarkan surat edaran untuk direksi BUMN."
Erick mengatakan kunci penanganan Covid-19 ke depannya adalah dengan menerapkan kedisiplinan pada individu masyarakat, khususnya para pegawai di BUMN. Artinya, protokol pencegahan virus, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rutin cuci tangan menjadi hal yang wajib diterapkan. Kalau kedisiplinan itu tidak diterapkan maka rencana mencapai tujuan ekonomi maupun kesehatan akan sulit dilaksanakan.
Sebelumnya, Erick telah menerbitkan surat edaran nomor S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020. Berdasarkan surat itu, ia meminta BUMN pada 25 Mei untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan. Kemudian protokol yang sudah disiapkan tersebut disosialisasikan pada karyawan. "(Jadi) bukan jadwal masuk kembali ke kantor," ucapnya.
Erick menegaskan, waktu bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi virus Corona atau Covid-19. "Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya," kata dia.
Menurut dia, pada masa pemulihan yang banyak disebut sebagai The New Normal itu ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis. Pada fase new normal atau normal baru interaksi fisik akan semakin terbatas.
Sebaliknya interaksi digital yang selama masa WFH menjadi opsi utama dalam kegiatan masyarakat, diprediksi akan tetap bertahan. "Karena itu butuh strategi kontigensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan," ujarnya.
Segala opsi ini masih dikaji secara mendalam oleh seluruh pihak. Waktu definitif terkait tahapan pelaksanaan pemulihan pasca-Covid di BUMN juga masih menunggu resmi pemerintah.
EKO WAHYUDI